Trending Topic
Cukupkah UU ITE Menjadi Solusi Penyebaran Hoax dan Hate Speech?

12 Jan 2017


Kita tentu tidak bisa mengharapkan masyarakat dapat berubah dengan cepat menjadi netizen yang bijak layaknya menjentikkan jari tangan. Proses tetap diperlukan. Menurut Dr. Firman, hal itu tidak bisa terjadi dengan sendirinya.”Harus ada pihak yang peduli melakukan. Karena jika makin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, suasana etis itu akan lebih mudah terkristalisasi,” tambahnya.

Edukasi dalam berinternet sangat vital dibutuhkan guna membentuk masyarakat yang bijak dalam berkomunikasi di jagat maya yang rentan dengan manipulasi fakta. Sebagai salah satu upaya edukasi dalam penggunaan media sosial secara lebih bijak, Menkominfo Rudiantara mengatakan di awal tahun ini pihaknya meluncurkan gerakan ‘Masyarakat Anti Hoax’. "Kami akan ajak komunitas membuat etika bagaimana menggunakan media sosial," ujarnya.

Edukasi itu termasuk pemahaman pentingnya komunikasi yang baik dan benar (literasi) dan komunikasi yang berguna (fluency) untuk membangkitkan nalar masyarakat agar tidak mudah ‘like-copy paste-share’. Keduanya (literasi dan fluency-red), menurut Dr. Firman, dibutuhkan karena bisa menjadikan pengguna media sosial mampu berkomunikasi dengan efektif dan etis. Karena, media sosial kini adalah ruang demokrasi. Bukan lagi ruang privat semata.

Kita tidak lagi bisa berpikir, sebagai akun pribadi di media sosial maka terserah kita ingin mengunggah atau menulis apapun. Tak ada lagi istilah, ‘ini akun saya, maka terserah saya’. Karena menurut sosiolog asal Spanyol, Manuel Castells, media sosial adalah bentuk baru media dengan karakter mass self communication. Yang artinya, kendati medium ini di bawah ororitas pribadi, tapi sifat jejaringnya dapat menyebabkan efek massal.
“Sebab, sekarang, tidak ada yang bisa dimiliki secara eksklusif lagi, semuanya bisa tersebar dan berdampak massa. Bahkan dalam berkomunikasi di grup pesan singkat seperti Whatsapp sekalipun,” jelas Dr. Firman. Sayangnya, ia mengakui, kesadaran itu yang belum dimiliki oleh masyarakat kita saat ini.

Sehingga, mulai dari sekarang, kita perlu memikirkan secara masak apa yang akan kita katakan atau unggah di media sosial. Tanyakan pada diri sendiri 'Apakah informasi ini mengandung kebenaran, apakah informasi itu berguna, seperti apa dampak ke depannya?' Jika kita yakin dengan apa yang dikatakan adalah sebuah kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, tak perlu khawatir terjerat UU ITE. Tapi hati-hati jika kita ragu, salah-salah kata justru bisa jadi bumerang. Jadi, sudah saatnya kita jadi netizen yang kritis dan cerdas! (f)
 
Baca juga:
Kenali Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
 


Topic

#UUITE

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?