True Story
Sekali Lagi Honor Killing Memakan Korban: Selebritas Media Sosial Pakistan Qandeel Baloch Dibunuh oleh Saudara Kandung
18 Jul 2016
Pembunuh yang Kebal Hukum
Kematian Qandeel membuat Pakistan kembali disorot. Pembunuhan atas nama kehormatan atau honor killing terjadi setiap tahun terhadap ratusan wanita Pakistan. Mereka tewas di tangan anggota keluarga yang berang atas perilaku yang dianggap merusak reputasi keluarga.
Perdana Menteri Nawaz Sharif berjanji akan memperkuat hukum untuk mencegah pembunuhan dengan alasan kehormatan keluarga itu. Namun, hingga saat ini sepertinya belum ada langkah konkret yang diambil pemerintah Pakistan.
Menurut Syeda Sughra Imam, mantan senator dari Punjab yang mendorong peraturan untuk melawan praktik itu, dalam banyak kasus, honor killing terjadi dalam lingkup keluarga. Orang yang mengadukan kasus dan si tertuduh pembunuh berasal dari keluarga yang sama dan mereka saling memaafkan. “Tidak ada pelaku pembunuhan yang diproses secara hukum,” kata Syeda.
Yang lebih mengerikan, belum lagi pulih dari trauma, para penyintas honor killing kerap masih harus menghadapi paksaan untuk memaafkan keluarga mereka atas upaya pembunuhan atau ditekan untuk bersaksi sesuai keinginan keluarga.
Syeda mengajukan penghapusan ‘klausa pemaafan’ yang ada dalam hukum Pakistan. Klausa itu memberikan kesempatan pada keluarga yang melakukan honor killing untuk melakukan kesepakatan finansial atau jika korbannya selamat, ia akan diminta memaafkan anggota keluarga yang berusaha membunuhnya. Aturan itu muncul pada tahun 1990, dua tahun setelah kematian Presiden Zia Ul Haq, pemerintah Pakistan memperkenalkan Qisas (uang darah) dan Diyat (retribusi) yang memungkinkan pembunuh lepas dari ancaman hukuman penjara dengan meminta maaf dari keluarga korban. Aturan yang kerap dimanfaatkan dalam kasus honor killing.
“Pembunuhan yang pelakunya mendapat kekebalan hukum ini harus dihentikan,” kata Syeda seperti yang dilansir oleh AFP.
“Sedikit sekali pelaku honor killing yang berhasil diseret ke meja hijau, terlalu banyak tekanan dari kepala suku dan bahkan dari internal keluarga itu sendiri. Paling hanya satu dari selusin kasus yang berhasil sampai ke pengadilan,” kata Farida Hashmat, seorang pengacara kepada The New York Times.
Aktivis hak asasi manusia di Pakistan masih terus berjuang menekan pemerintah untuk menghentikan upaya honor killing yang banyak terjadi pada wanita yang melarikan diri dari pernikahan atau memiliki hubungan di luar nikah. Namun, jumlah korban honor killing terus meningkat. Tahun 2014, ada lebih dari 700 wanita tewas karena honor killing menurut catatan Aurat Foundation, sebuah kelompok advokasi hak-hak wanita di Pakistan. Sedangkan Kementerian Hukum Pakistan mencatat ada 933 kasus di 2015.
Pola kejahatan pembunuhan demi kehormatan itu berakar dari norma-norma sosial suku yang tersebar di Asia Selatan dan korbannya kebanyakan wanita. Di daerah pedesaan di Pakistan, masih ada tradisi karo kari, para tuan tanah dan kepala suku berkumpul jika ada pasangan yang melarikan diri atau ditemukan memiliki hubungan rahasia. Rapat itu akan memutuskan pasangan tersebut akan dihukum mati. Pasangan tadi akan diburu dan dibunuh. Para kepala suku itu memiliki pengaruh politik yang sangat luas dan biasanya lepas dari jerat hukum.
Namun, praktik pembunuhan yang mengerikan itu tidak terbatas di daerah pedesaan atau pelosok. Salah satu kasus honor killing yang terkenal di Pakistan adalah kasus Samia Sarwar di tahun 1999. Samia berasal dari keluarga terhormat dan ingin menceraikan suaminya. Ia tewas ditembak di kantor pengacaranya, Hina Jilani,di Lahore.
Tragedi honor killing sempat menjadi sorotan dunia, saat sineas Pakistan, Sharmeen Obaid Chinoy, mengangkatnya dalam film dokumenter A Girl in The River yang memenangi Piala Oscar. “Para pelaku pembunuhan ini harus mendapat sanksi berat. Mudah sekali menghilangkan nyawa wanita di negara ini—dan pelakunya bisa melenggang santai tanpa beban,” tutur Sharmeen sedih. (f)
Topic
#HonorKilling
event
recommended



