
Foto: Pexels.com
Sejak menyebarnya pandemi global, virus corona, COVID-19 pada Januari 2020 lalu, beberapa negara langsung mengambil tindakan cepat. Menutup pintu masuk dan keluar dari dan ke negaranya, membatasi ruang gerak dan mobilitas masyarakat dengan tujuan untuk menghalau penyebaran. Sebagian besar negara di dunia memang belum siap menghadapi penyebarannya yang begitu cepat.
Seperti halnya Indonesia yang sebagian daerahnya sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak April 2020, beberapa negara di luar negeri juga sudah menerapkan karantina wilayah (lockdown). Ruang gerak masyarakat benar-benar dibatasi, bahkan dikenai sanksi hukum bagi yang melanggar.
Bagi para Diaspora Indonesia, karantina wilayah yang diberlakukan negara mereka tinggal menjadi sebuah pergumulan yang hebat. Sebagai perantau, mereka harus tetap produktif dengan bekerja dari rumah dan juga patuh pada aturan pemerintah setempat. Beberapa waktu lalu, femina menghubungi lewat sambungan telepon dua wanita Indonesia yaitu Mayang Pramadhani yang berada di Italia dan Dedek Astrilia Gunawan yang tinggal bersama keluarga kecilnya di Wellington, Selandia Baru. Keduanya berbagi cerita tentang kondisi lockdown di negara tempat mereka berdomisi saat ini.
Baca Selanjutnya: Tinggal di Epicentrum COVID 19 di Italia
Topic
#corona, #covid19


