Foto: Pixabay
Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Masa Libur Panjang
Untuk mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini, ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pertama, antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Seperti perayaan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan, jika terpaksa kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan.
"Pemda disarankan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran dan kolam renang. Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," ujar Prof. Wiku.
Kedua, upaya antisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi. Kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi serta ketiak turun dari armada transportasi.
"Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat," lanjut Prof. Wiku.
Khusus lokasi wisata pemantauan penerapan protokol kesehatan, harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi.
Ketiga, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Dalam berkendara yang aman tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar masuk keluarga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring.
Selain itu, Prof. Wiku juga meminta agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah. Perusahaan dan kantor perlu mensosialisasikan aturan yang mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang. (f)
Baca Juga:
Pilihan Masker Terbaik untuk COVID-19
Prof Wiku: Masyarakat Perlu Informasi yang Tepat Tentang Vaksin COVID-19
90% Masyarakat Sadar Menggunakan Masker, Namun Belum Memakainya dengan Benar
Faunda Liswijayanti
Topic
#IngatPesanIbu, #3M, #Satgas, #Libur, #covid19, #corona