
Dok. Shutterstock
Ramainya isu weeding organizer Aisha Wedding yang mendorong wanita muslim untuk menikah di usia 12 tahun dan tidak melebihi 21 tahun, membuat masyarakat geram. Salah satu dalihnya, pernikahan anak dianggap sebagai solusi keluar dari kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan oleh tim Aisha Wedding dalam unggahannya di Facebook Page (Rabu, 10/02) yang mengatakan : Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya... Lebih baik menikah daripada mati kelaparan.
Benarkah pernikahan dini adalah solusi agar keluarga dapat keluar dari jeratan kemiskinan?
Tak ada temuan yang mengatakan bahwa pernikahan anak di bawah umur adalah solusi masyarakat keluar dari kemiskinan. Menurut UNICEF, anggapan bahwa pernikahan adalah perlindungan agar anak-anak keluarga lepas dari kemiskinan adalah pandangan yang sangat keliru.
Sebaliknya, pernikahan dini justru akan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran setan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa krisis COVID-19 dapat mendorong 34 juta orang ke dalam kemiskinan ekstrem dan tambahan 130 juta lainnya pada tahun 2030.
Dan pernikahan anak akan lebih cenderung membuat mereka yang terlibat di dalamnya tetap miskin. Dan di banyak negara berkembang, anak perempuan adalah yang paling dirugikan dari pernikahan dini tersebut.
Karena, seperti temuan organisasi Girls Not Bride, anak perempuan yang menikah muda cenderung tidak menerima pendidikan yang layak untuk hidup berdaya. Tanpa pendidikan, mereka kurang bisa mendapatkan penghasilan untuk membuat dirinya dan keluarga keluar dari kemiskinan. Sebaliknya, pengantin anak perempuan justru banyak melakukan pekerjaan domestik yang tak dibayar di rumah.
UNICEF sendiri menyebutkan bahwa pernikahan anak adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Anak-anak yang menikah di bawah umur akan dirampas kesempatannya untuk tumbuh, belajar dan menyadari potensi mereka sepenuhnya.
Maka jawaban untuk bisa keluar dari kemiskinan adalah pendidikan. Temuan Girls Not Bride adalah satu tahun tambahan pendidikan dasar untuk anak perempuan dapat meningkatkan penghasilan mereka di masa depan hingga 15%.
Dengan tidak menikah dini dan tetap bersekolah, anak perempuan dapat membangun keterampilan hidup dan mata pencahariannya sehingga lebih mungkin untuk lepas dari kemiskinan serta menginvestasikan pendapatannya untuk keluarga mereka. (f)
BACA JUGA :
Jasa Pernikahan Dini Melanggar UU Perlindungan Anak
Sah, Batas Minimal Usia Perkawinan Pria dan Wanita 19 Tahun
Menghitung Kerugian Ekonomi Indonesia Akibat Perkawinan Anak
Topic
#pernikahananak, #perkawinananak