
Dok. Unsplash
3/ Terjebak dalam Tekanan Pernikahan
Tiongkok menyebut wanita yang tidak menikah di usia 25 tahun sebagai sheng nu (leftover women atau perawan tua). Mereka akan mengalami tekanan sosial bukan hanya dari masyarakat sekitar tapi bahkan dari keluarga sendiri.
Orang tua akan ‘memasarkan’ anak mereka yang belum menikah di usia 25 tahun di ‘pasar jodoh’ dengan harapan dapat menikahkan mereka dengan cepat. Wanita-wanita lajang ini pun dianggap sebagai sebuah krisis.
Namun, dalam satu dekade terakhir semakin banyaknya wanita Tiongkok yang tak lagi mengikuti norma sosial untuk menikah di usia muda dan tetap melajang bahkan melebihi usia 30 tahun.
Menurut sebuah buku yang ditulis jurnalis Amerika Serikat, Roseann Lake, berjudul Leftover in China : The Women Shaping the World’s Next Superpower (2018), jika pada tahun 1982 hanya 5 persen wanita yang belum menikah pada usia akhir 20an, saat ini berkembang menjadi 30 persen wanita urban yang tetap melajang pada rentan usia yang sama.
Salah satu penyebab perubahan fenomena ini adalah karena semakin terbuka luasnya kesempatan sekolah bagi anak-anak perempuan di Tiongkok yang turut mengubah cara pandang wanita terhadap pernikahan. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi di Tiongkok yang meningkat pesat turut mendorong wanita untuk lebih memilih mengejar kariernya daripada menikah muda.
Jika di Tiongkok ada perubahan cara pandang masyarakat terhadap usia perkawinan, di kawasan Asia yang lain justru masih mengalami masalah yang pelik yang berkaitan dengan pernikahan.
Laporan terbaru UNICEF : Fact Sheet Child Marriages 2019, Asia Selatan adalah rumah terbesar untuk praktek pernikahan anak dengan lebih dari 40 persen masyarakatnya melakukan hal tersebut.
Dalam daftar 20 negara dengan kasus pernikahan anak terbesar, India menempati urutan pertama (15.509.000 kasus), Bangladesh di posisi ke-2 (4.451.000 kasus), Indonesia di posisi ke-8 (1.459.000 kasus), Filipina di posisi ke-12 (726.000 kasus), Nepal di posisi ke-17 dan Thailand di posisi ke-19 (543.000 kasus).
Menurut Lily, di negara dengan budaya patriarkal yang kuat, masyarakat masih memandang wanita sebagai objek dan memiliki nilai yang tidak setara dengan pria.
“Pada saat ada situasi goncangan ekonomi, yang pertama menanggung biasanya anak perempuan. Ketika dalam keluarga mengalami tantangan ekonomi, mereka akan menikahkan anak perempuan dengan harapan akan mengurangi beban dalam keluarga,” tutur Lily
Di India, selain karena faktor ekonomi, tingginya pernikahan anak juga dilandasi pada pemikiran bahwa hal ini dapat melindungi anak-anak perempuan dari pemerkosaan dan penculikan, yang mana juga menjadi krisis terbesar di negara ini.
Hal ini seperti pisau bermata dua, karena pasalnya pernikahan anak tak bisa menjadi solusi untuk menekan angka kekerasan seksual yang tinggi di India.
UNICEF pun mengingatkan bahwa praktik pernikahan anak harus segera dihentikan. Karena jika tidak, 150 juta anak di dunia akan menikah di bawah usia 18 tahun pada tahun 2030, yang akan menimbulkan lebih banyak masalah di masa depan, mulai dari ekonomi, kesehatan hingga kualitas pendidikan.
Perlu diingat bahwa pernikahan anak adalah salah satu pelanggaran terbesar hak asasi manusia. Dan salah satu cara untuk menghentikannya adalah dengan memberikan pendidikan berkualitas pada mereka.
(lanjutkan ke halaman berikutnya)
Topic
#kesetaraangender


