Karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang disuplai dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Misalnya, kita melamar menjadi karyawan outsourcing di perusahaan X, sebuah perusahaan outsourcing. Oleh perusahaan X, kita dikirim ke perusahaan Y (second company) untuk bekerja sebagai tenaga sales, misalnya. Sebenarnya kita adalah karyawan di perusahaan X, namun dipekerjakan di kantor Y.Perbedaannya adalah segala yang bersifat kepegawaian (gaji, cuti, dan sebagainya) bukan diatur oleh perusahaan tempat dipekerjakan, namun oleh perusahaan outsourcing. Selain itu, umumnya karyawan biasa berstatus permanen, sedangkan karyawan outsourcing lebih banyak kontrak.
Beberapa pekerjaan justru menyukai pekerjaan yang nggak tetap dan nggak terikat, baik waktu maupun masa kerja, karena bisa melakukan beberapa pekerjaan sekaligus.
Namun jika kita infin fokus pada status kepegawaian dan peningkatan karier, jadi karyawan outsourcing kurang menjanjikan, meskipun karyawan outsourcing bisa dipermanenkan langsung oleh perusahaan penggunanya. CC


