Pada dasarnya jika perjanjian Anda dengan perusahaan adalah kontrak kerja dalam waktu tertentu, kedua belah pihak dalam hal ini dapat memutuskan kontrak tersebut bila sudah berakhir masanya.
Seharusnya di dalam kontrak tercantum aturan-aturan yang mengatur mengenai hal ini. Pada umumnya, bila salah satu pihak nggak ingin memperpanjang, maka diajukan satu bulan sebelum kontrak berakhir, atau sesuai ketentuan yang tercantum di surat perjanjian.
Jadi bila Anda memang sudah nggak ingin meneruskan kontrak, lebih baik komunikasikan dengan perusahaan secepatnya, sehingga perusahaan bisa mencari pengganti.
Selain itu, Anda bisa menggunakan waktu tersisa untuk training karyawan baru tanpa memperpanjang kontrak.
Alasan yang sebaiknya dikemukakan ketika mengundurkan diri tergantung pada Anda sendiri. Intinya, katakanlah bahwa Anda ingin mengembangkan karier di tempat lain.
Jangan menjelaskan secara spesifik alasan Anda pergi, apalagi disertai marah-marah atau sesuatu yang kurang mengenakkan. Ciptakan kesan baik ketika meninggalkan perusahaan. CC
Seharusnya di dalam kontrak tercantum aturan-aturan yang mengatur mengenai hal ini. Pada umumnya, bila salah satu pihak nggak ingin memperpanjang, maka diajukan satu bulan sebelum kontrak berakhir, atau sesuai ketentuan yang tercantum di surat perjanjian.
Jadi bila Anda memang sudah nggak ingin meneruskan kontrak, lebih baik komunikasikan dengan perusahaan secepatnya, sehingga perusahaan bisa mencari pengganti.
Selain itu, Anda bisa menggunakan waktu tersisa untuk training karyawan baru tanpa memperpanjang kontrak.
Alasan yang sebaiknya dikemukakan ketika mengundurkan diri tergantung pada Anda sendiri. Intinya, katakanlah bahwa Anda ingin mengembangkan karier di tempat lain.
Jangan menjelaskan secara spesifik alasan Anda pergi, apalagi disertai marah-marah atau sesuatu yang kurang mengenakkan. Ciptakan kesan baik ketika meninggalkan perusahaan. CC


