Trending Topic
Bijak Menyikapi Anak Terduga Pelaku Terorisme Sebagai Korban

17 May 2018

Foto: Pixabay


Peristiwa bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo cukup menghentak kita semua. Pasalnya dalam tindak terorisme kali ini, melibatkan wanita dan anak-anak sebagai eksekutor.

“Aksi bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak ini baru pertama kalinya terjadi di Indonesia, meski praktik ini lumrah dilakukan di negara-negara seperti Suriah dan Afganisthan,” ujar Putu Elvina, Komisioner Bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, ada banyak alasan mengapa anak dijadikan martir.  Salah satunya untuk mengelabui aparat sehingga bisa menyasar target-target tak terduga.
Apalagi suntikan radikalisme pada anak lewat keluarga juga sangat sulit diidentifikasi oleh orang luar. Dan adanya relasi kuasa antar orang tua dan anak yang membuat anak tidak mempunyai pilihan.  

“Tentu saja anak akan lebih percaya pada orang tuanya. Dan karena sudah ditanamkan sejak kecil, maka radikalisme ini akhirnya benar-benar mengakar pada jiwa si anak,” kata Putu. Terlebih, jika lingkungan si anak pun juga berpandangan radikal. Sehingga anak punya potensi yang sangat besar untuk menjadi korban dari gerakan sel-sel kelompok radikal ini.

 “Pemanfaatan anak-anak sebagai martir bom jelas tidak dibenarkan. Ini sudah menjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka bukanlah pelaku tetapi korban. Karena anak di bawah umur belum memiliki ideologi apapun kecuali ada yang menyuntikkannya,” tegas Putu.

Itu sebabnya, KPAI mengimbau agar masyarakat tidak mempublikasikan identitas anak seperti menyebarkan foto, video, gambar korban maupun terduga pelaku. Publikasi identitas anak baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku merupakan pelanggaran yang telah diatur dalam Pasal 19, UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Jika tidak dilindungi, maka anak harus menanggung beban mendapat cap sebagai pelaku terorisme seumur hidupnya. Padahal jalan hidup anak masih panjang dan ia butuh waktu untuk merestorasi kesalahan tindakannya,” ujar Putu.

KPAI juga sudah berkooordinasi dengan Polda Jatim untuk memastikan para anak-anak korban radikalisme yang selamat pada peristiwa bom untuk dalam kondisi sehat dan siap secara mental sebelum proses penyidikan. “Anak-anak ini perlu dibantu untuk menghilangkan traumanya dulu, apalagi jika mereka juga kehilangan orang tua dalam peristiwa pengeboman ini,” ujarnya. (f)
 
 
Baca Juga:

Tiga Bom Meledak di Kotanya Risma Pulang ke Surabaya

Wanita & Anak Masih Menjadi Alat Aksi Radikal, Apa Yang Harus Kita Waspadai?

Alissa Wahid: Membesarkan Generasi Toleran, Orang Tua Harus Pegang Tongkat Komando!
 
 
 


Topic

Terorisme

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?