
Foto: Unsplash
Diplomasi Internasional untuk Dukung Ketersediaan Vaksin COVID-19
Pada Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah melalui Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Tbk. menandatangani kesepakatan suplai vaksin COVID-19 dari Novavax - pengembang vaksin dari Amerika dan Kanada, dan AstraZeneca - pengembang vaksin dari Inggris dan Jerman, masing-masing 50 juta dosis dengan opsi penambahan 80 juta dosis vaksin Novavax dan 50 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam pidato yang disampaikan saat penerimaan vaksin COVID-19 dari Sinovac pada Kamis (31/12/2020) mengungkapkan Bahwa dari awal pemerintah lewat departemen luar terus menjalin komunikasi untuk mengamankan suplai dari berbagai sumber lain. Secara paralel pembicaraan berkesinambungan saat ini juga sedang dilakukan dengan Pfizer (dan BioNTech) yang berasal dari Amerika Serikat dan Jerman.
“Kemarin kita menerima kabar bahwa Emergency Use Authorization (EUA) untuk AstraZeneca telah diberikan oleh Medicine and Healthcare Product Regulatory Agency (MHRA) Inggris. Ini tentunya kabar yang baik karena MHRA merupakan salah satu dari enam Stringent Regulatory Authorities yang memiliki mekanisme reliance dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Melalui mekanisme reliance ini proses penerbitan UEA oleh Badan POM, atas AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah. Hasil EUA di Inggris dapat dijadikan basis dan review EUA di Indonesia,” papar Menteri Retno Marsudi.
Untuk diketahui, Stringent Regulatory Authorities adalah badan regulatori rujukan di suatu negara dengan sistem regulatori yang kuat. Sedangkan Mekanisme reliance adalah salah satu rekomendasi WHO dalam konsep Good Regulatory Practices Guideline, terkait skema kerangka kerjasama internasional untuk penyediaan obat dan vaksin. Sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan suatu negara seperti Badan POM Indonesia dapat memfasilitasi registrasi dan persetujuan obat atau vaksin yang telah disetujui badan regulatori rujukan di suatu negara dengan sistem regulatori yang kuat.
Saat ini BPOM telah memiliki aturan pemberian persetujuan melalui sistem reliance dengan 6 negara yaitu: FDA Amerika, EMA Eropa, TGA Australia, MHRA Inggris, HealthCanada Kanada dan PMDA Jepang.
Diplomasi lanjutan terus dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan semua infrastruktur logistik vaksin di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan jenis vaksin yang dipesan dari jalur multilateral, seperti mengawal melalui Vaccine Request Form Part B, mengenai indemnisasi yang rencananya akan diserahkan pada 8 Januari 2021 dan Cold Chain Equipment (CCE) Support Request terkait kapasitas penyediaan sistem pendingin vaksin di kuartal I 2021. (f)

Baca Juga:
Vaksin COVID-19 Gratis Percepat Herd Immunity
Temuan Varian Baru Virus COVID-19 di Inggris, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Presiden Jokowi Resmikan Peraturan Kebiri Kimia untuk Predator Seksual. Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Faunda Liswijayanti
Topic
#3M, #IngatPesanIbu, #covid19, #corona




