Trending Topic
Saran dr Reisa Broto Asmoro untuk Mengurangi Risiko COVID-19 saat di Kendaraan Umum

12 Jun 2020


Foto: Pexels


Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Jumat (12/6) totalnya menjadi 36.406 setelah ada penambahan sebanyak 1.111 orang. 

Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 13.213 setelah ada penambahan sebanyak 577 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.048 dengan penambahan 48. Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 15.333 pada hari sebelumnya, Kamis (11/6) dan total akumulasi menjadi 478.953, yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 110 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 80 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 208 lab.

Apabila kemudian dirincikan dari 5 wilayah dengan penambahan kasus per hari, Provinsi Jawa Timur menjadi yang tertinggi yakni 318 kasus baru, DKI Jakarta 93, Sumatera Utara 88, Sulawesi Utara 65, Kalimantan Selatan 60.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.740 orang, Jawa Timur 7.421, Jawa Barat 2.572, Sulawesi Selatan 2.582, Jawa Tengah 1.876 dan wilayah lain sehingga totalnya 36.406.

Memasuki masa PSBB transisi, peningkatan angka posutif COVID-19 ini harus tetap diwaspadai. Untuk itu, masyarakat diminta lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 85 persen. Hasil penelitian yang diterbitkan oleh jurnal ilmiah Lancet menyebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

Menurut dr. Reisa, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan. Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

"Virus corona jenis baru penyebab COVID-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelas dr. Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6).

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, Dokter Reisa juga mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh oleh orang banyak. Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan. Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70%. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum. Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi. "Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak ama," pungkas dr. Reisa. (f)


Baca Juga: 
Kekerasan Pada Wanita Kian Marak Terjadi di DKI Jakarta, Ini Cara Pemerintah Menanganinya
5 Kebiasaan Baik Yang Harus Dipertahankan Selama New Normal
Prediksi Lonjakan Angka Kelahiran pada 2021, Masyarakat Dihimbau Ber-KB
 


Faunda Liswijayanti


Topic

#corona, #korona, #covid19, #newnormal