Trending Topic
RUU Ketahanan Keluarga Menuai Kontroversi

21 Feb 2020


 Foto: Skeeze dari Pixabay 


KDRT Diabaikan

Kemunculan RUU Ketahanan Keluarga memang menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Komisioner Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi  seperti dikutip dari tirto.id menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga ini melanggengkan bentuk ketidakadilan gender, yaitu mengsubordinasi peran perempuan dalam keluarga.

“Pembakuan peran bahwa lelaki adalah kepala keluarga dan perempuan adalah ibu rumah tangga dengan peran yang detail, tidak sesuai dengan kenyataan masyarakat kita yaitu banyaknya keluarga yang dikepalai oleh perempuan,” kata Siti pada Rabu (19/2/2020).

Pembakuan peran ini juga berakibat terhadap pengambilan keputusan dalam keluarga, kata Siti. Hal itu tampak dari aturan rapat keluarga saja harus dipimpin oleh suami. Terkait dengan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa ditemukan pada kewajiban istri untuk menjaga keutuhan keluarga serta memperlakukan suami dan anak secara baik di mana kewajiban itu tidak diwajibkan kepada suami.

“Secara tidak langsung, ketentuan tersebut mengatakan bahwa jika terjadi perceraian, maka istri yang dinilai tidak mampu menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya. Demikian pula ketika terjadi KDRT, perempuan diminta mengedepankan keutuhan keluarga.

Siti melanjutkan, itu bermakna istri diwajibkan 'diam' atas KDRT yang menimpanya atas nama keutuhan keluarga, meski menyepakati bahwa KDRT adalah bentuk kejahatan.

“Tanpa ada kewajiban menjaga keutuhan keluarga pun, perempuan korban KDRT memiliki hambatan untuk mengakses keadilan dan pemulihan atas kekerasan yang menimpanya,” ucap Siti.

Untuk diketahui, Penghapusan KDRT memang sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (f)



Baca Juga:
Menagih Komitmen Negara untuk Lindungi Wanita Korban Kekerasan
Platform Penyebar Konten Positif Diluncurkan di Indonesia
Pemerkosaan, Bencana Sosial Akibat Konstruksi Maskulinitas

 



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?