
Dok. Antara
Peribahasa ‘habis jatuh, tertimpa tangga pula’ menggambarkan dengan tepat apa yang terjadi pada Baiq Nuril. Seorang guru honorer asal Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan pelecehan seksual dari atasannya. Bukannya dihukum pelakunya, Nuril justru harus mendekam di penjara karena tuduhan menyebarkan konten kesusilaan sesuai dalam pasal 27 ayat 1 UU ITE karena hasil rekaman saat pelecehan tersebut terjadi.
Nuril pun mengajukan PK (peninjauan kembali) perkara ini kepada Mahkamah Agung, dengan harapan keadilan yang sesungguhnya bahwa ia adalah korban akan terbuka. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, MA justru menolak PK tersebut dan membuat dirinya tetap harus mendekam di penjara selama 6 bulan dan denda 500 juta Rupiah.
Geram akan keputusan MA yang menolak PK dari Nuril, membuat warga membuat petisi online di Change.org bertajuk #SaveIbuNuril yang sudah ditandatangani sebanyak 315.838 kali (per 8 Juli 2019, 11.12) dan #AmnestiUntukNuril yang sudah ditandatangani sebanyak (244.691 kali (per 8 Juli 2019, 11.12).
Petisi ini adalah bentuk dukungan warga kepada Nuril, termasuk kekecewaan terhadap badan hukum negara dalam melindungi wanita sebagai korban pelecehan seksual.
Kuasa hukum Nuril pun mengaku akan mengajukan amnesti kepada Presiden RI Joko Widodo perihal masalah ini. Berkaitan dengan janji yang sempat disampaikan oleh Presiden Jokowi pada bulan November tahun lalu bahwa jika PK yang diajukan oleh Nurik ditolak, dapat mengajukan grasi kepadanya.
“Nanti kalau masuk ke saya, jadi kewenangan saya,” ujar Presiden Jokowi sesaat setelah putusan MA disampaikan.
Presiden Jokowi mengaku akan mendiskusikan masalah ini dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Jaksa Agung sebelum memberikan amnesti. (f)
BACA JUGA :
Pelecehan Seksual: Ketika Korban Juga Menjadi Terdakwa
Pelecehan Di Tempat Kerja, Bisa Dilakukan Siapapun Dan Menimpa Siapapun
Dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual BPJS, Faktanya 94 Persen Pekerja Pernah Mengalami Pelecehan Fisik di Tempat Kerja
Topic
#baiqnuril, #pelecehanseksual


