Trending Topic
Memperingati Hari Denim, Solidaritas terhadap Korban dan Penyintas Kekerasan Seksual

30 Apr 2025

Kenakan jeans hari ini sebagai bentuk dukungan. Foto ilustrasi: Pexels/Elina Volkova


Hari ini, 30 April 2025, adalah hari Rabu terakhir di bulan April, yang dikenal sebagai Hari Denim.

Berbeda dari namanya, Hari Denim bukan untuk merayakan denim atau jeans sebagai busana, tapi sebuah gerakan yang menyuarakan kepedulian pada para korban dan penyintas kekerasan seksual, serta perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Hari Denim juga merupakan protes atas ketidakadilan bagi para korban, karena hukum yang berlaku sering kali meringankan para pelaku dan justru menyalahkan korban (victim-blaming).

Mengutip Detik.com, sejarah Hari Denim berawal pada musim panas tahun 1998 di Italia, ketika seorang gadis berusia 18 tahun diperkosa oleh instruktur mengemudinya yang berusia 45 tahun.

Ironisnya, hanya berselang setahun pelaku dibebaskan setelah pengadilan membatalkan hukumannya. Ia mengajukan banding dan berdalih gadis itu telah melakukan hubungan seks 'sukarela' dengannya karena ia mengenakan celana jeans ketat, yang hanya bisa dilepas dengan bantuannya.

Keputusan tersebut memicu kemarahan dan protes di seluruh dunia. Di Italia, para perempuan datang ke tempat kerja mereka dengan mengenakan celana jeans (denim) sebagai bentuk protes atas absurditas dari hukuman yang dibatalkan.

Senat dan Majelis California juga menunjukkan dukungan. Sebagai bentuk penghormatan, para perempuan Amerika melangkah ke Parlemen dengan mengenakan celana jeans.

Patricia Giggans, seorang feminis Amerika dan Direktur Eksekutif Komisi Serangan terhadap Wanita LA (sekarang Peace Over Violence), terinspirasi oleh peristiwa ini dan menjadikan hari Rabu terakhir setiap bulan April sebagai Hari Denim.

Bulan April memang dikenal sebagai Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual (Sexual Assault Awareness Month). Sejumlah kegiatan digelar untuk menunjukkan dukungan terhadap korban dan penyintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual. 

Di Indonesia, kekerasan seksual pada perempuan dan anak udah dalam kondisi darurat. 

Banyak kasus terjadi di lokasi yang harusnya memberikan rasa aman; sekolah, kampus, rumah sakit, hingga pesantren dan kantor polisi.

Komnas Perempuan mencatat, laporan kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi sepanjang tahun 2021-2024 terdapat 82 kasus.

Data sepanjang tahun 2025 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI juga mencatat, kasus kekerasan seksual masih jadi kasus tertinggi di antara kasus kekerasan lainnya (3.289 kasus per 30 April).

Meski April berakhir, menyebarkan kesadaran akan kekerasan seksual yang masih terjadi harus terus dilakukan. Tak ada lagi menyalahkan korban, dan hukum harus ditegakkan. Kita punya UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang memberikan jaminan bagi korban adanya tanggung jawab negara untuk memberikan pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan terhadap korban.

Hari Denim boleh saja sekali setahun, tapi menentang tidakan kekerasan seksual bisa kita lakukan kapan saja, di mana saja.

Baca juga:
Dewi Makes Berkarya dengan Hati
Ekspresi Makna Perdamaian Lewat Workshop Seni Uniqlo, Terinspirasi Karya Pablo Picasso
Kartini di Era Digital: 2 Pengusaha UMKM ini Besarkan Bisnis Lewat Online Hingga Berdayakan Perempuan


Zornia Harisantoso


Topic

#stopkekerasanseksual