Trending Topic
Mahalnya Biaya Perawatan Rumah Sakit Pasien COVID-19 Bisa Tembus Rp400 juta

10 Jan 2021


Foto: Shutterstock


Jumlah kasus penularan COVID-19 yang terus meningkat diserai dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit membuat bebay biaya kesehatan yang dikeluarkans emakin tinggi. Diperkirakan rata-rata biaya klaim perawatan yang dibutuhkan untuk satu orang pasien mencapai lebih dari Rp400 juta. Jumlah yang fantastis!

Besarnya biaya perawatan pasien COVID-19 ini dirasakan oleh Yasha Chatab, penyintas COVID-19 sekaligus penyuka olahraga. Siapa sangka, sebagai seseorang yang sangat gemar berolahraga dan menjaga stamina tubuh, Yasha pada September tahun lalu harus menerima kenyataan hasil swab test-nya positif COVID-19.   

“Saya mungkin terpapar saat beraktivitas di luar atau juga di apartemen tempat saya tinggal dengan ribuan penghuni. Namun, saya yakin tidak terinfeksi dari aktivitas olahraga atau lari,” kata Yasha, yang mengaku mengalami gejala sakit seperti sakit tenggorokan dan demam tinggi hingga 38,5 derajat celcius.

Yasha merasa dunia bagaikan runtuh. Namun, ia berusaha untuk sigap mencari cara agar ia dan orang-orang di sekitarnya aman dengan menjalani isolasi mandiri. Sayangnya, beberapa hari menjalani isolasi mandiri, kondisi Yasha tak kunjung membaik, malah terus memburuk, hingga ia harus menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.

Selama di dalam rumah sakit, Yasha mengakui bahwa untuk mampu berjuang dan sembuh, tidak hanya pikiran dan rasa optimisme. Tapi juga seberapa kuat dukungan finansial untuk menutupi biaya pengobatan. Beruntung, Yasha memiliki asuransi kesehatan. Bahkan obat-obatan untuk mempercepat pemulihannya harganya cukup fantastis mencapai Rp 150 juta.

“Biaya perawatan pasien COVID-19 sangat mahal. Bila saya harus memikirkan biaya perawatan, saya rasa kondisi saya pasti semakin drop. Tapi karena saya ada asuransi beban pikiran saya jadi berkurang. Itu lah salah satu yang membuat saya optimis dan berjuang untuk sembuh,” ungkap Yasha yang menjalani perawatan di rumah sakit selama 17 hari.

Kementerian Kesehatan mengungkap mahalnya perawatan pasien COVID-19 mencapai ratusan juga karena berbagai faktor. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes, dr H Mohamad Subuh, MPPM, seperti dilansir dari health.detik.com mengatakan mahalnya biaya perawatan pasien COVID-19 tergantung pada kebutuhan, keinginan, dan permintaan yang diperlukan dalam pengobatan selama masa perawatan.

Lebih lanjut dr Subuh menjelaskan apabila pasien tersebut tak mengalami gejala COVID-19 dan hanya memerlukan isolasi mandiri, maka biaya perawatannya murah. "Tetapi, kalau dia dengan gejala kemudian memerlukan perawatan mungkin lebih mahal,” ujar dr Subuh dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Selasa (1/12/2020).

Menurut dr Subuh pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta atau komorbid biayanya bisa jauh lebih besar lagi. “Satu hari ICU biayanya 15 juta. Jadi bayangkan saja kalau dia dirawat sepuluh hari sudah 150 juta. Apalagi menggunakan ventilator. Terus jika pasien positif ini punya komorbid. Misalnya, sakit jantung, diabetes melitus, kemudian hipertensi atau gangguan paru itu bisa tambah lagi per harinya sekitar rata-rata 2 juta, yang tadinya 15 juta jadi 17 juta," jelasnya.

Berdasarkan Kajian Kementerian Kesehatan biaya perawatan pasien COVID-19 rata rata mencapai Rp184 juta per pasien. Adapun biaya perawatan tertinggi berkisar Rp446 juta. Dengan rata-rata lama perawatan pasien COVID-19 adalah 16 hari. 

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Thabrany, seperti dilansir kesehatan.kontan.co.id berharap semua pihak mampu mencegah penularan virus COVID-19. Terlebih biaya perawatan pasien COVID-19 ditanggung oleh negara menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “APBN itu uang kita semua kalau kita ambil seenaknya saja itu artinya kita ambil uang bersama," tegasnya.

Pemerintah  memang telah mengalokasikan dana penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp87,55 triliun. Wabah COVID-19 telah ditetapkan pemerintah masuk dalam Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang menyebabkan kedaruratan kesehatan dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Sehingga pasien COVID-19 dapat mengajukan klaim biaya perawatan ke Kementerian Kesehatan. 

”Itu diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan, nomor 413/2020. Jadi bagi pasien yang suspek probable maupun confirm, dirawat di RS manapun dibiayai oleh negara," ujar dr Subuh. Meski begitu ada syarat rumah sakit yang merawat pasien tersebut adalah rumah sakit rujukan untuk COVID-19, baik pemerintah maupun swasta. 

Menurut Hasbullah masyarakat bisa menekan biaya serta mengurangi kemungkinan terburuk dari efek COVID-19 jika serentak melakukan pencegahan. Cara paling murah dan mudah melakukan pencegahan dengan disiplin dan serentak menjalankan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak hindari kerumunan. “Ini tidak semahal jika seseorang tertular COVID-19,” ujarnya. 

Perkembangan harian penanganan COVID-19 Per 10 Januari 2021 masih menunjukkan penambahan pasien pasien terkonfirmasi positif harian, hari ini sebanyak 9.640 kasus. Jumlah kumulatifnya, atau pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga saat ini, mencapai 828.026 kasus. 

Melihat jumlah kasus aktif atau pasien yang masih membutuhkan perawatan, per hari ini berjumlah 122.873 kasus dan persentasenya menjadi 14,8%. Dengan angka sembuh cukup tinggi yakni sebanyak 7.513 orang dan meningkatkan kesembuhan kumulatif menjadi 681.024 orang atau 82,2%. Sementara, pasien meninggal hari ini bertambah sebanyak 182 kasus dan kumulatifnya mencapai 24.129 kasus. Untuk persentase kematian hari ini di angka 2,9% dari pasien terkonfirmasi. (f)

Baca Juga: 
Terkini Kasus Positif COVID-19 Tembus Angka 800.000, Aturan Perjalanan Diperketat
Pemerintah Terapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Mulai 11-25 Januari 2021
Sudah Tepatkah Anda Bermasker?


Faunda Liswijayanti


Topic

#3M, #ingatpesanibu, #corona, #covid19