
Foto: Fotosearch
Jangan remehkan plagiarisme. Saat karya Anda diplagiat, jangan diam saja.
- Coba klarifikasi secara baik-baik kepada yang bersangkutan bahwa Anda adalah pemilik asli karya tersebut.
- Lakukan negosiasi atau mengajukan permintaan secara khusus. Mulai dari sekadar pencantuman nama Anda sebagai pemilik karya dalam publikasi tersebut, hingga meminta imbalan atas penggunaan karya Anda.
- Yang bersangkutan tak mau kompromi? Anda bisa mengambil langkah hukum dengan melakukan pengaduan secara resmi ke pihak kepolisian.
- Jangan lupa siapkan data yang bisa mendukung bahwa Anda pemilik asli karya tersebut. Ini akan digunakan jika kasus Anda bergulir hingga ke pengadilan. (f)
Topic
#plagiarisme