
Foto: Pexels
Namun hasil survei yang dilakukan oleh PPAPP DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Sebanyak 5,3% wanita di DKI Jakarta berusia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh suami maupun pasangan. Itu artinya 1 dari 19 wanita DKI Jakarta yang berusia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual oleh pasangan.
“Di tahun 2019 saja ada 571 kasus kekerasan dalam rumah tangga di DKI Jakarta,” ungkap Tuty dalam media briefing bertema AXA Mandiri & AXA Mendukung Perempuan Indonesia melalui Program Aman untuk Semua.
Menyikapi keadaan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak tingggal diam. Pemerintah memberikan layanan berupa konseling psikologi, mediasi, pendampingan korban, konsultasi hukum, pelayanan medis, home visit, dan rumah aman yaitu tempat tinggal bagi wanita dan anak korban kekerasan.
“Semua layanan diberikan dengan menggunakan dana APBD atau cuma-cuma,” tuturnya. Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta membangun komitmen dengan Polda Metro Jaya dan PT. Pembangunan Jaya Ancol untuk bersama-sama tangani para korban kekerasan.
“Bagi para korban kekerasan kami menyediakan hotline 112 untuk melaporkannya. Layanan ini bebas pulsa. Anda juga bisa melapor melalui aplikasi Jakarta Aman, di situ ada panic button yang terhubung dengan hotline. Atau bisa melaporkan ke kepolisian baik Polda Metro Jaya, Polres, atau di 19 pos pengaduan yang tergabung dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," Tuty menjelaskan.
Di tengah pandemi COVID-19 layanan pelaporan ini tetap berjalan dengan prosedur yang telah ditentukan. Para korban bisa menghubungi hotline dan akan dilakukan pengarahan apakah memerlukan konseling psikologis atau rujukan ke rumah sakit. Namun penanganan akan diutamakan untuk dilakukan secara virtual.
Jika kondisi korban dalam keadaan darurat, maka penanganan akan dilakukan secara langsung. Petugas akan menjangkau korban untuk bisa menjemput atau melakukan konseling tatap muka, tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tuty meminta kepedulian masyarakat untuk membantu para wanita maupun anak korban kekerasan di lingkungan sekitarnya. “Kami himbau pada masyarakat yang mengetahui tentang tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya, jangan ragu kontak hotline 112 atau lapor melalui aplikasi Jakarta Aman,” pungkas Tuty.(f)
BACA JUGA:
Angka Kekerasan Pada Wanita Meningkat Selama Pandemi COVID-19
Kasus Kekerasan Terhadap Warga Kulit Hitam Menggerakkan Demo Besar-Besaran Anti Rasisme di Seluruh Dunia
Prediksi Lonjakan Angka Kelahiran pada 2021, Masyarakat Dihimbau Ber-KB
Topic
#kekerasanseksual, #KDRT