Trending Topic
Kawasan Ganji Genap di Jakarta Diperluas Ini Daftar Lengkapnya

9 Aug 2019


Foto: Desiyusman Mendrofa

Dalam rangka mengurangi kemacetan sekaligus sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menambah ruas jalan yang membatasi kendaraan bermotor lewat aturan ganjil-genap.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengumumkan 16 rute baru yang termasuk dalam aturan ganjil-genap di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Agustus 2019 lalu. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap pada 16 ruas jalan itu karena dilalui oleh angkutan umum. Jaringan jalan juga dianggap sudah cukup memadai. 


Pembatasan kendaraan bermotor pada rute baru ini disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019.

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.
 

Bila sebelumnya ganjil genap tidak berlaku di pintu keluar tol, aturan terbaru ini diberlakukan untuk 28 pintu keluar tol. Jadi, semua kendaraan yang keluar dari pintu tol yang melanggar aturan akan dilakukan penindakan. (f)

Baca Juga:
Sistem Ganjil Genap Diperluas, Ini Trik Menyiasatinya
Udara Jakarta Terburuk Kedua Di Dunia, Ini Cara Memilih Masker yang Tepat



 


Topic

#jakarta, #lalulintas , #ganjilgenap

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?