
Foto: Pixabay
Kasus COVID-19 di tanah air belum menunjukkan penurunan bahkan justru terdapat tren kenaikan. Lonjakan kasus itu salah satunya dipicu mobilitas masyarakat yang terjadi selama libur panjang Lebaran 2021.
Mengutip Kompas.com, setidaknya ada beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus, antara lain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu lonjakan juga terjadi di 7 provinsi lain yakni Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah pun mengambil tindakan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasn Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. PPKM berskala mikro ini diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang siarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam PPKM Mikro ini pemerintah meminta provinsi untuk memperhatikan hal-hal seperti berikut, penerapan work from home sebesar 50 persen, tempat ibadah khusus zona hijau dan kuning kapasitas maksimal 50 persen.
Selain itu makan kapasitas makan di restoran maksimal juga 50 persen. Pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00, sekolah daring dan uji coba sekolah tatap muka terbatas dan harus seizin satgas daerah. Sementara untuk kegiatan seni budaya dibatasi kapasitasnya maksimal 25 persen, sedangkan pengunjung di wisata indoor perlu melakukan tes antigen atau genose.
Dalam laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa berdasarkan pengalaman empiris sebelumnya, tren kenaikan pasien COVID-19 akan mencapai puncak sekitar 5-7 minggu setelah masa libur panjang panjang. Sehingga ada kemungkinan kenaikan kasus karena libur Lebaran 2021 diperkirakan sampai puncaknya di akhir bulan Juni.
Untuk itu, ia mengungkapkan jika telah menyiapkan rumah sakit seperti ketersediaan tempat tidur serta obat-obat untuk menghadapi kenaikan jumlah pasien COVID-19. Sebagai informasi kapasitas tempat tidur rumah sakit di Indonesia saat ini sebanyak 72 ribu. Budi juga meminta seluruh daerah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Untuk daerah yang lonjakannya cukup tinggi, tolong tetap disiplin, terutaama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkapnya. (f)
Baca Juga:
Negara Eropa Longgarkan Aturan Terkait Pandemi, Seperti Apa Regulasi Barunya?
Dipakai untuk Vaksinasi Gotong Royong, Vaksin Sinopharm Disebut Memiliki Tingkat Efikasi Tinggi
Indonesia Ingin Berlakukan Travel Bubble, Kita Bisa Bebas Traveling?
Topic
#Covid-19, #Protokolkesehatan, #PPKMMikro, #corona