Trending Topic
Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan

7 Oct 2020


Foto: Freepik

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kumpul Keluarga? 

Tak dihindari sebagai makhluk sosial, kita kerap berada dalam situasi di mana kita harus berkumpul dengan orang lain. Kumpul keluarga adalah salah satu kebiasan masyarakat Indonesia yang tidak bisa dihindari. Namun dimasa pandemi, ditambah lagi data peningkatan penularan COVID-19 pada klaster keluarga, tentunya kita perlu lebih waspada dengan acara kumpul keluarga ini. Memang cukup sulit menghindar jika kita masih dalam satu rumah yang sama. Namun, jika ada kumpul keluarga di situasi penting, apa yang harus dilakukan?
 
Situasi: Undangan pernikahan
Tidak sedikit pasangan yang menikah selama pandemi. Walaupun sudah ada syarat jumlah tamu saat prosesi pernikahan yang dikeluarkan oleh KUA, hampir setiap pasangan mengundang tamu-tamu yang dirasa dekat oleh mereka.

Sebaiknya hadir atau tidak?  Sebenarnya, dari kedua sisi pengundang dan tamu, saling memiliki perasaan tidak enak. “Saya merasa tidak enak kalau tidak mengundang para saudara, terutama mereka yang dituakan,” terang Ichsan Nurdiansyah yang menikah dengan Alfitria Maharani bulan Juli lalu. Padahal, sebenarnya Ikhsan merasa dalam kondisi pandemi ini mereka tidak perlu datang. Begitu juga dengan tamu yang diundang, tidak enak kalau tidak hadir. Padahal dalam hati merasa was-was.

“Kami menyiasatinya dengan live streaming saat prosesi pernikan,” jelas Rani. Saat mengundang, mereka secara halus menyarankan untuk tidak perlu hadir secara fisik. Dan memberikan link live streaming untuk mengikuti prosesinya.

Tapi seperti dugaan, tetap saja tamu yang hadir melebihi jumlah yang sudah ditentukan.  Keadaan ini sudah diantisipasi. Mereka yang dapat mengikuti prosesi di dalam rumah hanya kerabat terdekat dan jumlahnya dibatasi. Sisanya menunggu di luar rumah. Setelah prosesi pernikahan selesai. Pasangan ini menerima para tamu di luar rumah dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. Tidak ketinggalan, hand sanitizer diletakkan di tempat yang terlihat jelas oleh para tamu.

Saat ini, tidak perlu sungkan untuk meminta atau memberi nomer rekening untuk mengirimkan ‘angpau'. Kita semua beradaptasi dengan situasi sekarang. Bisa jadi, seperti inilah pesta pernikahan di era new normal.
 
Situasi: Melayat kerabat
Melayat adalah bentuk penghormatan terakhir. Namun, saat ini kita harus bisa menahan diri demi kebaikan semua. Walaupun mendiang wafat bukan karena COVID-19, melayat juga tidak dianjurkan untuk menghindari kerumunan.

Jika mendiang meninggal adalah pasien positif COVID-19,  anggota keluarga yang melayat tidak melebihi 30 orang. Pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini bertujuan mengurangi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 seperti yang pernah disampaikan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Penanganan jenazah, terutama kasus Covid-19 dilakukan sebagaimana protokol kesehatan petugas kesehatan yang terlatih. Perlu diingat, bukan jenazah positif COVID-19 yang dipersiapkan oleh petugas kesehatan yang dapat menyebarkan COVID-19. Tapi kerumunan yang dapat menjadi risiko sumber penularan baru.

Dengan teknologi komunikasi saat ini, banyak cara bisa dilakukan untuk mengucapkan bela sungkawa, baik itu hanya dalam bentuk teks hingga tatap muka secara virtual. Dalam keadaan saat ini, keluarga yang beduka pun akan mengerti.

Kebiasaan takziah atau doa bersama kini juga mengalami pergeseran. Salain pernikahan virtual, sekarang juga lazim takziah virtual. Pemberian uang duka kini juga lazim dilakukan dengan pengiriman uang secara online. (f)
 


Topic

#ingatpesanibu, #3M, #satgascovid, #covid-19, #jagajarak

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?