Trending Topic
Bahasa Daerah Terancam Punah

21 Mar 2016


Indonesia sangat kaya dengan bahasa dan sastra daerah. Menurut jurnal Ethnoloque (2015), di Indonesia ada 719 bahasa daerah. Sementara pada  survei yang dilaporkan tahun 2014 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 659 bahasa daerah di Indonesia. Sebagian masih terjaga baik dan digunakan secara luas dalam kehidupan sehari-hari, namun sebagian lainnya terancam keberadaannya, bahkan sudah punah.
Dalam makalahnya yang berjudul Kebijakan dalam Rangka Mengembangkan dan Melestarikan Bahasa Sunda, Prof. Cece Sobarna, M.Hum, Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran, mengibaratkan bahasa sebagai makhluk hidup yang dapat berkembang dan lambat laun akan mati. Kematian bahasa bisa terjadi karena bunuh diri bahasa (language suicide) dan pembunuhan bahasa (language murder).

Bunuh diri bahasa terjadi karena suatu bahasa meminjam banyak sekali kosakata asing sehingga bahasa tersebut berubah wujud secara keseluruhan. Sementara pembunuhan bahasa menyangkut kematian yang terjadi karena bahasa itu didesak oleh bahasa lain yang lebih dominan, baik secara sosio-budaya, politik, maupun ekonomi. Selain  itu, dapat pula terjadi karena penutur bahasa itu punah atau dipunahkan.      

Jalan menuju kematian sebuah bahasa meliputi lima tahapan:
(1) Berpotensi terancam punah (potentially endangered languages), yaitu bahasa-bahasa yang secara sosial dan ekonomi tergolong minoritas serta mendapat tekanan yang cukup besar dari mayoritas. Generasi mudanya (anak-anak) sudah mulai berpindah ke bahasa mayoritas dan jarang menggunakan bahasa daerah.
(2) Terancam punah (endangered languages), yaitu bahasa-bahasa yang tidak mempunyai lagi generasi muda yang dapat berbahasa daerah. Penutur yang fasih hanyalah kelompok generasi menengah (dewasa).
(3) Sangat terancam punah (seriously endangered languages), yaitu bahasa yang  penuturnya  hanya dari generasi tua berusia di atas 50 tahun.
(4) Sekarat (moribund languages), yaitu bahasa yang dituturkan oleh beberapa orang tua sekitar 70 tahun ke atas.
(5) Punah (extinct languages), yaitu bahasa yang penuturnya tinggal 1 orang saja. Makin sedikit penuturnya,  makin besar ancaman kepunahan suatu bahasa.
 
Pemerintah daerah berusaha melestarikan bahasa daerah dengan memasukkan bahasa daerah dalam kurikulum sekolah. Namun, itu saja tidak cukup. Menurut Sugiyono, peningkatan mutu pemakaian bahasa daerah tidak dapat dicapai hanya melalui pemberian materi pelajaran bahasa daerah sebagai materi muatan lokal di sekolah-sekolah, melainkan haruslah disertai dengan upaya-upaya yang dapat menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki pada diri penuturnya. Karena, tidak ada jaminan mereka akan menggunakannya sepulang dari sekolah. Itu sebabnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak dua tahun lalu memilih proyek revitalisasi berbasis komunitas.

“Kami tidak memilih sekolah, tapi memilih kelompok masyarakat-kelompok masyarakat agar orang tua, lingkungannya, anaknya, kembali menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari,”  ujar DR. Sugiyono, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di Betawi, kegiatan ini sudah dicoba di kawasan Setu Babakan dan Condet. Secara berkala Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan festival budaya dan sastra, dengan tujuan mengajak anak-anak Betawi mengenal kembali sastra dan bahasa Betawi. Sebelumnya, para orang tua didorong untuk mengajarkan dan membekali anak-anak tersebut tentang budaya, sastra, dan bahasa Betawi. Program ini relatif tak mahal, dalam arti tidak perlu kurikulum khusus yang memerlukan waktu lama.

Tahun lalu program serupa juga dilakukan di Nafri Papua. Yang menarik, pendekatan yang dilakukan kementerian berhasil menyadarkan para pemuka adat setempat, bahwa jika tidak digunakan oleh orang Nafri sendiri, maka bahasa Nafri bisa terancam hilang. Dan jika hilang, maka kerugian hilangnya nilai-nilai budaya akan sangat berat. “Sekarang di Nafri bahkan memuat semacam peraturan adat, jika masyarakat Nafri tidak menggunakan bahasa Nafri dalam acara tertentu, maka ia akan dikenakan hukum adat,” ungkap Sugiyono, optimistis.

Bahasa itu harus diteliti apakah masih ada harapan hidup atau tidak. Jika sudah terancam, penuturnya sudah sedikit dan hanya generasi tua, treatment-nya harus segera direkam, dikaji, disusun kamus tata bahsa, dan diregistrasi bahwa itu kekayaan kita. Kalau masih ada harapan hidup, harus direkam, dikaji, disusun kamus, dan ditambah dengan revitalisasi. Tapi, revitalisasi tidak bisa dilakukan sekali saja, melainkan harus terus dipantau dan difasilitasi dan dilakukan lagi. Jalannya panjang.
           
Dan, yang tak kalah penting adalah pendidikan dari rumah, yaitu dengan menggunakan bahasa daerah sebagai media komunikasi di lingkungan keluarga. “Para ibu  seyogianya memperkenalkan budaya atau bahasa daerahnya karena benteng terakhir untuk menjaga kepunahan bahasa daerah adalah keluarga,”  ujar  Prof.  Cece.

Bagaimanapun, pada generasi mudalah harapan pelestarian bahasa daerah berada. Yang menarik, menurut Prof. Cece, masa depan bahasa daerah tak sepenuhnya suram. Ada juga generasi muda yang tertarik untuk mempelajarinya. Prof. Cece memberi contoh pada kasus di Jawa Barat, terlihat dari minat calon mahasiswa terhadap pemilihan Program Studi Sastra Sunda di Universitas Padjadjaran (Unpad) yang cukup tinggi. Pada tiga tahun terakhir ini Unpad menerima 100 mahasiswa (2 kelas). Hal ini sangat berbeda dengan jumlah sebelumnya yang hanya 1 kelas. Menurutnya, ini menunjukkan paradigma yang baik untuk ketahanan bahasa daerah karena kelangsungan hidup matinya sebuah bahasa tentu terletak pada kemauan generasi mudanya untuk tetap menggunakannya, bahkan menjadi kebanggaannya.

Di luar kampus, tampak generasi muda mulai semarak berkreasi dan berinovasi menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi terbatas, misalnya T-shirt, stiker, juga media sosial. Makin sering digunakan, maka makin akrab bahasa itu dengan masyarakat. Kekayaan itu di satu sisi merupakan kebanggaan, di sisi lain menjadi tugas yang tidak ringan, terutama apabila memikirkan bagaimana cara melindungi, menggali manfaat, dan mempertahankan keragamannya.(f)
 
 


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?