
Foto: Fotosearch
Bulan Agustus lalu, hashtag #nikahmuda bergulir lebih deras di linimasa media sosial. Begitu juga jika Anda mengetik kata kunci ‘nikah muda’ di kolom pencarian Google. Kurang dari 1 detik, sekitar 3.840.000 hasil pencarian akan muncul di hadapan Anda. Hal itu dipicu oleh ramainya pemberitaan tentang perkawinan Alvin Faiz (17) dan Larissa Chou (20), yang mengundang kontroversi. Nama ayah Alvin, ustaz Arifin Ilham ikut ramai dibicarakan. Bagaimana dengan di negara lain? Berikut fakta yang dirangkum femina.
Baca juga:
Pernikahan Alvin dan 5 Hal yang Patut Dikhawatirkan dari Pernikahan Dini
Malam Anugerah Saparinah Sadli 2016: Tingkat Perkawinan Anak Perempuan di Indonesia Menurun Jadi 15,37%
Amerika Serikat
Di negara adidaya ini, perkawinan anak juga menjadi momok, bahkan sudah dalam kondisi kritis. Menurut catatan Virginia Department of Health, terdapat hampir 4.500 anak yang menikah sejak tahun 2004 hingga 2013. Dari angka itu, 90 persen anak perempuan menikah dengan pria dewasa. Sementara di New Jersey, terdapat 3.481 anak yang menikah, sejak tahun 1995 hingga 2012, dengan 91 persen anak perempuan menikah dengan pria dewasa.
Rentang usia anak yang menikah mulai dari 13-17 tahun. Penyebabnya cukup beragam, mulai dari agama, kepercayaan, hingga pemerkosaan. Padahal, rata-rata negara bagian di Amerika menetapkan usia 18 tahun sebagai usia sah pernikahan. Sayangnya, dari sekitar 50 negara bagian di Amerika, baru 10 negara bagian dan teritori yang memiliki hukum tertulis untuk mencegah perkawinan yang dipaksakan, termasuk perkawinan anak, yaitu California, District of Columbia, Maryland, Minnesota, Mississippi, Nevada, Oklahoma, Virginia, Virgin Island, dan West Virginia.
Kolombia
Empat puluh lima persen dari 45,7 juta penduduk Kolombia hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi itu merupakan dampak dari konflik bersenjata dan bencana alam yang sering melanda negara tersebut. Sekolah-sekolah pun sering kali harus ditutup karena memerlukan renovasi. Implikasinya, banyak anak-anak kehilangan keluarga, menjadi telantar tanpa tempat berteduh, dan tidak mendapat pendidikan. Sebaliknya, mereka justru dipaksa untuk bekerja agar bisa bertahan hidup.
Pekerjaan yang mereka lakukan tidak selalu pekerjaan buruh. Data UNICEF mencatat, prostitusi adalah salah satu pekerjaan yang sudah bisa dilakukan oleh anak berusia 10 tahun. Kemiskinan, penelantaran, dan seks bebas menjadi pendorong angka perkawinan anak di Kolombia. Sebanyak 23 persen anak-anak perempuan berusia di bawah 18 tahun sudah menikah. (f)
Baca juga:
11.765 Anak Menikah di Bawah Umur
Pro dan Kontra Pernikahan Remaja, Apa Hak Anak?
Topic
#pernikahanremaja