
Foto: Fotosearch
Bagi Anda yang rutin mengendarai kendaraan pribadi dan melewati jalan tol, pastikan di bulan Oktober Anda memiliki uang elektronik. Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah menetapkan seluruh transaksi pembayaran jalan tol harus menggunakan uang elektronik. Tujuannya, agar transaksi di pintu tol dapat berjalan dengan cepat dan mudah sehingga mengurangi kemacetan.
Seperti yang dikutip dari Kontan, sejumlah uang elektronik dari berbagai bank menjadi partner dari Badan Usaha Jalan Tol dalam menerapkan kebijakan ini. Mulai dari Bank Mandiri (e-money), BRI (Brizzi), BNI (TapCash), BTN (Blink), dan BCA (Flazz). Untuk mendapatkan uang elektronik ini, kita cukup mendatangi cabang bank terdekat. Isi ulangnya pun bisa dilakukan di ATM, kantor cabang, maupun toko ritel yang bekerja sama dengan bank.
Pembayaran menggunakan uang elektronik ini merupakan program kerja sama BI dan PUPR RI dalam meningkatkan elektronifikasi di jalan tol. Agenda ini memiliki target akhir berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti alias pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol. Tahapan menuju pengembangan MLFF ini harus didahului dengan terwujudnya peralaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai. Termasuk, penggunaan kartu elektronik dan melalui sosialisasi secara nasional. (f)
Baca juga:
Ini Cara Wanita untuk Memperoleh Penghasilan Tambahan
Forbes Mengeluarkan Data Selebritas Terkaya, Diddy dan Beyonce Memimpin Perolehan Penghasilan
Sudah Coba Dompet Digital? Ketahui 5 Fakta Berikut
Topic
#transportasi, #uangelektronik