
Harga emas batangan Antam sedang memiliki tren meningkat sejak awal tahun ini. Bahkan kemarin, Kamis 8 Agustus 2019 harga emas Antam menembus Rp753.000 per gram. Sementara harga emas batangan Antam ukuran 0,5 gram seharga Rp 401.000. Ini merupakan harga tertinggi emas Antam dalam 6 bulan terakhir.
Ingin mencari keuntungan? Harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut meningkat, yaitu Rp679.000 per gram. Perlu diingat, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.
Emas tergolong bentuk investasi yang selalu disukai dan terbilang ramah bagi pemula. Namun, jika Anda ingin mendapatkan keuntungan optimal dari emas, perhatikan beberapa tip berikut:
1/ Menurut perencana keuangan, emas tidak cocok untuk investasi jangka pendek. Untuk mendapatkan manfaat optimal, emas disimpan dalam jangka waktu menengah panjang, antara 3 - 5 tahun.
2/ Makin besar ukuran emas yang diinvestasikan, makin baik. Akan lebih baik jika dilakukan lewat model cicilan atau menabung emas.
3/ Sebaiknya berinvestasi dalam bentuk emas mulia batangan atau koin. Perhiasan emas, tidak termasuk investasi karena Anda tidak hanya membeli logamnya tapi juga harus membayar ongkos desain dan pembuatan. Sementara saat dijual kembali, biasanya hanya mendapatkan harga sesuai gram emas yang dikandungnya.
4/ Hati-hati untuk menyimpan emas. Gunakan safe deposit box atau buka tabungan emas di Pegadaian. Anda bisa menabung emas tanpa harus menyimpan fisik dan tanpa biaya penitipan. Anda bisa menabung mulai dari 0,01 gram.
Siap berinvestasi emas? Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association. Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta harga 1 gram Rp 753.0000, 5 gram Rp 3.585.000, 10 gram Rp 7.105.000, 25 gram Rp 17.565.000, 50 gram Rp 35.235.000, 100 gram Rp 70.400.000, 250 gram Rp 175.750.000, 500 gram, yaitu Rp 351.300.000. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 702.600.000. Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). (f)
Baca Juga:
5 Tip Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor untuk Wanita
Pengeluaran Terbesar Milenial : Makan di Restoran, Kopi hingga Taksi
Terbaru, Asuransi Perlindungan Saat Pengajuan Visa Perjalanan
Topic
#investasi, #emas, #logammulia