Meski Anda mengambil cuti di luar tanggungan atau unpaid leave di mana tidak mendapat gaji, tetap berhati-hati dengan penalti atau sanksi yang bakal dikenakan jika Anda melanggar perjanjian.Berhubung kita meninggalkan kantor hanya sementara, ada perusahaan yang membuat perjanjian supaya kita 'terikat' dan kembali bekerja di sana. Terutama bila kita mengajukan cuti untuk melanjutkan kuliah.
Sebab, nilai karyawan setelah selesai kuliah, tentu meningkat sehingga menjadi incaran perusahaan lain atau head hunter company. Padahal, selama dia cuti di luar tanggungan, posisinya tidak diisi tenaga baru serta mendapat jaminan jika posisi tetap terbuka bagi Anda.
Nah, bila perjanjian dilanggar, maka akan ada penalti yang menunggu Anda. Misalnya, jika Anda tidak kembali dalam jangka waktu yang disepakati, maka perusahaan berhak mengisi posisi Anda dengan orang baru. CC


