Home Interior
Hal Apa Saja yang Harus Anda Pahami Saat Ingin Membeli Rumah?

6 Feb 2020


Foto: unsplash.com
 

Setiap orang pasti ingin memiliki rumah pribadi. Oleh karena itu, tidak heran jika sudah memiliki penghasilan yang cukup, banyak orang mulai membeli rumah, baik untuk berinvestasi ataupun sebagai tempat tinggal tetap. Sayangnya, ada banyak orang yang terburu-buru membeli rumah tanpa mengetahui hal-hal penting yang harus dipahami sebelum membeli rumah.

Oleh karena itu, pada artikel ini Dekoruma akan membahas hal-hal apa saja yang harus Anda pahami saat ingin membeli rumah agar tidak salah langkah. 

1/ Mempertimbangkan lokasi rumah
Sebelum membeli sebuah rumah, tentunya Anda harus mengetahui terlebih dahulu di mana lokasi rumah tersebut berada. Setelah itu, Anda harus mempertimbangkan lokasi rumah tersebut, apakah lokasinya strategis atau tidak, seperti memiliki akses keluar masuk yang mudah, dekat dengan sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.

Selain itu, perhatikan lingkungan di sekitarnya, apakah cocok dengan Anda atau tidak. Jangan sampai Anda membeli rumah di lingkungan yang tidak nyaman. Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa lokasi rumah tersebut aman dari banjir.


2/ Mengetahui material bangunan rumah
Saat membeli rumah yang sudah jadi dari developer, Anda harus memastikan bahwa bangunan rumah tersebut menggunakan material dengan kualitas yang baik. Jangan sampai bangunan rumah Anda rusak atau hancur dalam waktu dekat. Tak hanya sekadar memastikan, Anda pun harus memahami setiap material bangunan yang digunakan pada rumah tersebut, seperti bagaimana ketahanan dan kegunaannya. Anda bisa memulainya dari bagian eksterior, seperti atap, pilar, atau balkon, hingga bagian interiornya, seperti plafon, dinding dalam, pintu, dan sebagainya.


3/ Mengetahui taksiran harga rumah
Pada dasarnya, konsep membeli rumah tidak jauh berbeda degan membeli barang pada umumnya, di mana Anda harus mengetahui dulu harga taksiran rumah tersebut. Hal ini bertujuan agar Anda tidak membelinya dengan harga yang salah. Perhitungan untuk taksiran harga rumah tersebut dapat dilakukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Anda juga bisa mendapatkan penilaian indikatif dari Bank melalui survey aset properti sebagai penentuan harga jual dan legalitas rumah tersebut.


4/ Memeriksa kelengkapan surat rumah
Selanjutnya, Anda harus memeriksa legalitas rumah tersebut yang berupa kelengkapan surat jual-beli rumah. Terdapat beberapa surat penting yang wajib ada dan harus Anda perhatikan secara cermat saat membeli rumah, seperti Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Guna Bangunan, dan Sertifikat Hak Pakai. Semua surat penting ini dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan sengketa tanah. Selain itu, ada juga surat penting lainnya sebagai legalitas rumah, yaitu Akte Jual Beli (AJB), Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


5/ Pembayaran uang muka
Pada umumnya, setiap pembelian rumah pasti terdapat prosedur down payment (DP) atau uang muka. Prosedur pembayaran uang muka kepada developer ini merupakan sebuah tanda jadi beli rumah. Besarnya jumlah uang muka yang harus dibayarkan tergantung dari persetujuan pihak-pihak terkait. Namun, untuk rumah yang dibeli dari pasar sekunder, biasanya bank menentukan uang muka yang harus dibayarkan berkisar 20%-50% dari harga rumah yang sudah disepakati. Saat membayar uang muka ini, pastikan Anda mendapatkan kwitansi sebagai bukti pembayaran.


6/ Prosedur kredit pemilikan rumah
Bagi Anda yang belum memiliki cukup uang untuk membeli rumah secara tunai, prosedur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi. Prosedur KPR sendiri sangat beragam, seperti KPR di bank konvensional, KPR Sejahtera, dan KPR Syariah. Saat memilih prosedur KPR dalam membeli rumah, pastikan Anda selalu menghitung suku bunga dan total uang muka yang harus dibayarkan secara terperinci.


Setelah membaca pembahasan dan pemahaman di atas, sekarang Anda sudah bisa membeli rumah tanpa perlu takut salah langkah. Selamat membeli rumah impian! (f)


Artikel ini kerjasama femina X Dekoruma. Temukan artikel Dekoruma lainnya di femina.co.id


Baca Juga: 
Wujudkan Hidup Berkualitas di Rumah dengan Desain Japandi
Terkenal Bersih dan Mewah, Intip 5 Inspirasi Desain Interior Warna Putih
4 Manfaat Psikologis yang Bisa Dirasakan Bila Rumah Anda Bersih

 

 


Topic

#dekoruma, #tip, #belirumah

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?