Trending Topic
Waspada Tenaga Kerja Asing

31 Dec 2014

Berkaca pada kasus Klinik Metropole, isu yang muncul ke permukaan tak hanya menyangkut perizinan klinik yang disalahgunakan, tapi ada juga perkara dokter dan tenaga medis asing yang tidak memiliki STR. Banyak orang asing yang mengaku dokter dan berpraktik di Indonesia, lolos masuk ke negara ini bukan mendaftar sebagai tenaga kesehatan, namun pekerja di bidang lain.
Pemerintah sebetulnya sudah memberlakukan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2013, tentang Pendayagunaan Tenaga Kerja Asing. Tenaga medis yang boleh bertugas di Indonesia adalah mereka yang memiliki ilmu baru yang tidak dimiliki dokter Indonesia sehingga memungkinkan terjadinya transfer of knowledge bagi dunia kedokteran Indonesia.  
Menanggapi soal tenaga medis asing, dr. Marius Widjajarta, SE menekankan tentang satu hal yang menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah menghadapi AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 2015 yang sudah di depan mata. “Imbas dari perjanjian AFTA, Indonesia akan kebanjiran dokter, perawat, dan petugas medis warga negara asing. Tak hanya negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, tapi juga 6 negara lain dari Cina, Korea Selatan, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru. Ini pe-er besar bagi pemerintah untuk menyiapkan peraturan masalah tenaga medis asing menghadapi AFTA,” ungkap dr. Marius.
Terkait hal ini, dr. Achmad Soebagjo Tancarino menjelaskan, dalam menghadapi AFTA, pemerintah saat ini telah meningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui akreditasi rumah sakit berskala internasional (JCI)  di 7 rumah sakit  pemerintah dan 4 rumah sakit swasta untuk mencegah konsumen ke luar negeri. Tak hanya itu, mereka juga mendorong kualitas tenaga kerja dalam negeri melalui akreditasi dan uji kompetensi.(Daria Rani Gumulya)



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?