Bangga karena memelihara elang yang tampak gagah atau anjing-anjing ras seperti chow chow, shih tzu, atau peking yang imut? Pernahkah Anda berpikir dari mana mereka berasal dan apakah tindakan Anda membuat hewan-hewan itu bahagia? Seorang Mahatma Gandhi yang bijak pernah berkata, ”Moral dan kebesaran jiwa sebuah bangsa dapat dinilai dari bagaimana mereka memperlakukan binatang.” Lalu, seperti apa perlakuan terhadap hewan di sekitar kita saat ini?Berita sedih datang pertengahan September lalu. Gajah Sumatra bernama Yongki ditemukan mati oleh seorang pawang gajah pada Jumat, 18 September lalu, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi kematian gajah berada di sekitar 300 meter di belakang Pos Resort Pemerihan, SPTN Wilayah II Bengkunat, BPTN Wilayah I Semaka, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Tahun lalu, femina pernah menemuinya saat mengunjungi Pemerihan, Lampung Selatan. Yongki merupakan salah satu gajah yang telah dilatih untuk mencegah konflik antara gajah dan manusia.
Mengenaskan, gading besar yang tadinya menjadi bagian dari gajah berusia 34 tahun seberat 3,3 ton itu telah hilang, dipotong dan diambil nyaris tanpa sisa sehingga menyebabkan luka besar di wajah Yongki. Entah bius, racun, atau infeksi dari luka itu yang menyebabkan gajah yang banyak jasanya bagi masyarakat itu kehilangan nyawa.
Kejadian ini merupakan pukulan berat bagi upaya pelestarian gajah di Sumatra. Masyarakat pun sempat menyerukan agar aparat mengusut kasus ini hingga tuntas di media sosial lewat tagar RIPYongki.
Hampir mirip, di luar negeri, 700.000 orang menandatangani petisi Justice for Cecil untuk meminta pihak berwenang mengadili Walter Palmer, seorang dokter gigi asal Amerika Serikat yang telah membunuh Cecil. Sebagai informasi, Cecil bukan singa biasa. Singa jantan berusia 13 tahun yang memiliki ciri khas pada surainya yang hitam itu adalah ‘bintang’ di Taman Nasional Hwange, Zimbabwe. Cecil telah diburu dan dipanah sebelum ditembak mati 40 jam kemudian untuk dikuliti dan dipenggal kepalanya.
Kasus pembunuhan Yongki dan Cecil ibarat puncak gunung es perburuan satwa liar. Di luar sana, ratusan bahkan ribuan satwa liar tak bernama menjadi incaran pemburu untuk diperdagangkan, baik hidup-hidup ataupun diambil bagian tubuhnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Irma Sudirman, aktivis dari Forum Anti Perdagangan Satwa, mengungkapkan, kemajuan teknologi saat ini turut berpengaruh pada perdagangan satwa langka yang dilindungi. ”Media sosial menjadi salah satu jalan untuk transaksi jual beli. Selain itu, komunitas pehobi juga salah satu ancaman. Bayangkan, jika tiap anggota komunitas reptilia memiliki satu hewan, ada berapa banyak hewan yang mungkin saja diambil dari alam dan diperdagangkan secara ilegal,” ujar wanita yang juga pernah menjadi juru kampanye organisasi perlindungan satwa ini.
Faktanya, banyak penangkaran satwa yang menggunakan penangkaran semata-mata sebagai kedok, tapi sebenarnya mengambil dari alam. Belum lagi, media sosial menjadi ajang gagah-gagahan para pemburu. Kekhawatiran lain, dalam komunitas ada kemungkinan eksperimen kawin silang hewan, yang bisa menimbulkan masalah baru. Isu perdagangan satwa dan produknya secara ilegal, menurut Irma, terus ada karena keuntungan ekonomi yang dihasilkan memang menggiurkan.
”Sudah begitu hukumannya juga ringan. Sebagai contoh, baru-baru ini usaha penyelundupan 5 ton trenggiling dalam keadaan mati dan beku serta 90 ekor trenggiling hidup, hukumannya hanya 17 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Padahal, kerugian negara sangat banyak, secara ekosistem kerugiannya tak bisa dihitung dengan uang,” ujarnya, geram.
Sangat disayangkan jika ini terus terjadi di Indonesia. Pasalnya, walau luas Indonesia hanya 1,3% dari luas daratan dunia, diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di Indonesia. Indonesia adalah rumah bagi 515 jenis mamalia dan lebih dari 1.539 jenis burung. Sebanyak 45% ikan di dunia hidup di perairan Indonesia.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), di dalamnya termasuk mamalia endemik (yang hanya ditemukan di Indonesia) ada 259 jenis, kemudian burung 384 jenis, dan amfibi 173 jenis. Jika punah di Indonesia, artinya mereka punah di seluruh dunia.
Kerusakan dan hilangnya habitat satwa di alam dan perdagangan satwa liar telah mengancam keberadaan satwa liar. Menurut IUCN tahun 2011, 184 jenis mamalia, 119 jenis burung, 32 jenis reptilia, dan 32 jenis amfibi terancam punah. Sementara jumlah total spesies satwa Indonesia yang terancam punah dengan kategori kritis (critically endangered) ada 69 spesies, kategori endangered 197 spesies, dan kategori rentan (vulnerable) ada 539 jenis. Satwa-satwa tersebut benar-benar akan punah dari alam jika tidak ada tindakan untuk menyelamatkannya. ”Kita sudah dalam kondisi darurat satwa,” ujar Irma, gusar. Pelestarian pada dasarnya adalah bila satwa liar dapat hidup layak dan menjalankan fungsi ekologinya di alam secara bebas, bukan hidup di dalam kurungan dan kandang. (f)


