Masyarakat yang sudah mulai menerapkan transaksi nontunai dalam gaya hidupnya, ternyata masih harus berurusan dengan begitu banyaknya kartu di dalam dompet. Membayar parkir harus dengan kartu A, membayar tol harus dengan kartu B, membeli tiket kereta dengan kartu C. Padahal, less cash society yang ideal adalah yang hanya menggunakan satu kartu untuk berbagai macam keperluan penting.
Menurut pengamat dan dosen ekonomi Universitas Katolik Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko, secara infrastruktur dan teknologi Indonesia sudah cukup mumpuni, sehingga tidak lama lagi kita sudah bisa menikmati sistem satu kartu ini. Namun, kendala yang masih harus dihadapi adalah masalah ego sektoral, di mana berbagai institusi yang terkait, mulai dari bank, penyedia transportasi umum, tempat parkir, hingga jalan tol, belum terintegrasi sepenuhnya.
Ia juga tidak memungkiri bahwa masih banyak loophole atau lubang dalam sistem regulasi yang membuka banyaknya peluang kejahatan yang terjadi di ranah nontunai ini. Padahal, menurutnya, kuncinya justru ada pada kalangan penggunanya itu sendiri. “Kalau mereka tahu prosedur keamanan yang dilakukan oleh bank dan institusi yang betul itu seperti apa, orang tidak akan mudah tertipu oleh pihak-pihak yang ingin merugikan mereka,” katanya, menggarisbawahi.
Prasetyantoko menilai, beberapa lembaga yang memayungi sistem pembayaran nontunai ini juga masih memiliki beberapa blind spot atau area yang tidak terawasi. Misalnya, internet banking. Untuk urusan banking berada di bawah regulasi Bank Indonesia, sementara urusan internet dan teknologinya berada di bawah regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di antara keduanya, Prasetyantoko menilai masih belum sepenuhnya sinkron. “Ketika SOP perbankan sudah lebih ketat, namun SOP perusahaan IT masih lebih longgar, akhirnya bisa terjadi kebocoran data di sana,” ujarnya, memberi contoh.
Selain itu, ia juga melihat bahwa supaya penerapan sistem ini berhasil, masyarakat memang mau tidak mau harus dipaksa untuk menggunakan alat pembayaran nontunai. Kalau penyedia jasa transportasi umum sudah menerapkan e-ticketing tanpa kecuali, mau tidak mau para penggunanya harus mengikuti.
“Untuk menerapkan sebuah sistem baru memang sepertinya tidak ada cara lain. Di Singapura contohnya, mereka juga harus dikenakan hukuman dulu, baru orang berhenti membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
PRIMARITA S. SMITA


