Pindah ke tempat kerja itu berarti Anda harus mengenal budaya, lingkungan dan rekan kerja baru Anda. Banyak hal-hal kecil yang membuat Anda merasa kantor baru Anda terlalu ketat dan tidak fleksibel. Misalnya, ketika orang tua rekan kerja Anda meninggal. Di kantor lama, pegawai dibebaskan untuk pergi melayat saat jam makan siang. Namun di kantor yang baru, Anda sama sekali tidak diperbolehkan meninggalkan kantor. Ingin mengingatkan fleksibelitas jam kerja namun tidak ingin terlihat 'sok tahu' karena masih berstatus karyawan baru.
Menurut Feriya Yolanda, konsultan dari EXPERD, karena Anda ‘anak baru’ di perusahaan tersebut, sebaiknya Anda mulai lebih jauh mengenal peraturan, kebijakan dan budaya perusahaan. Anda dapat berkonsultasi dengan pihak HRD. Jika menurut Anda peraturan atau kebijakan perusahaan tidak sesuai dengan nilai-nilai Anda, cobalah melihat dari sudut pandang berbeda. Tentunya perusahaan memiliki pertimbangan khusus saat menerapkan peraturan. Namun, Anda tetap bisa menyampaikan masukan Anda.
Pilih waktu yang tepat dan sampaikan secara santun, jangan terkesan Anda sok tahu atau mengajukan masukan hanya karena membandingkan dengan perusahaan lain. Anda dapat memberikan masukan disertai dengan alasan logis dan ajukan win win solution bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Jika masukan Anda belum diakomodasi, Anda tak perlu memaksakan. Fokus saja pada pekerjaan agar hasil kerja Anda baik. (f)


