Orang tua selalu mewajibkan saya berkumpul bersama di malam Natal. Padahal, saya sudah menikah dan berganti keyakinan mengikuti keyakinan suami. Meski diizinkan suami, suami tak pernah mau bergabung dengan keluarga di malam Natal untuk makan malam dan berdoa bersama. Saya merasa bersalah meninggalkan suami sendiri di rumah. Di sisi lain, saya juga rindu di tengah keluarga dan ingin meneruskan tradisi ini sebatas kumpul keluarga saja,
bukan ibadah.
Theodora – Malang
Menurut psikolog Irma Makarim, tiap keluarga punya tradisi masing-masing dalam merayakan hari raya yang berkaitan dengan keyakinannya. Kini, perayaan mulai mengambil bentuk yang berbeda. Selain berdoa bersama, kesempatan ini juga digunakan untuk berkumpul bersama seluruh sanak saudara, saling berbagi kasih, suka duka, serta melepas rindu. Sebuah tradisi yang cukup penting dan berharga untuk terus dipelihara.
Dalam sebuah perkawinan, kedua belah pihak perlu saling menghargai. Suami Anda mungkin perlu melihat bahwa Anda merindukan pertemuan ini, sehingga ia pun seharusnya tak akan menghalangi Anda. Walau demikian, ia memilih untuk tidak ikut hadir dalam perayaan ini karena alasan tertentu. Diharapkan pihak Anda juga bisa menghargai pilihan suami untuk tidak mendampingi Anda. Apabila Anda berdua dengan tulus bisa menerima kondisi ini, Anda tak akan lagi merasa bersalah untuk menikmati kehangatan bersama keluarga.
Menurut psikolog Monty Satiadarma, perbedaan agama hendaknya tidak menimbulkan kesenjangan dalam kebersamaan, melainkan menjadi bagian untuk bisa saling mengisi. Keberatan suami untuk hadir bersama tidak bisa Anda paksakan karena ia memiliki hak untuk mengikuti nuraninya sendiri. Demikian pula Anda, memiliki hak mendengarkan suara hati Anda untuk mempertahankan hubungan keluarga yang tak harus menjadi renggang hanya karena berbeda agama, apalagi acara kumpul bersama bukan dalam rangka ibadah, melainkan dalam menjalin hubungan keluarga.
Status dan peran sosial Anda telah berubah dari lajang dan anak menjadi menikah dan berperan sebagai istri. Rumah Anda kini adalah bersama suami dan bukan lagi dengan orang tua, maka kesepakatan bersama suami harus ditempuh terlebih dahulu. Jika ia sendiri tidak keberatan, tentu tidak ada salahnya Anda tetap berkumpul bersama keluarga. Tetapi, jika suami Anda keberatan, Anda layak mempertimbangkannya atas dasar status dan peran sosial Anda sekarang, yang merupakan pilihan Anda sendiri.
Jadi, berkumpullah dengan keluarga, jika suami tidak keberatan. Namun, terimalah konsekuensi untuk tidak lagi berkumpul bersama keluarga, jika suami merasa keberatan Anda melakukan hal tersebut.(f)


