Banyak orang akan ketakutan jika berada dalam posisi menjadi saksi dari aksi kejahatan. Pertentangan batin biasanya akan terjadi. Hati kecil berkata untuk membantu mencegah kejahatan itu terjadi. Namun, akal sehat akan mencegah karena khawatir dirinya malah akan menjadi korban. Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si., kriminolog dari FISIP UI berujar, sikap apatis ketika menjadi saksi dari aksi kejahatan tidak relevan untuk diterapkan di tengah kondisi yang makin rentan ini. Kita dapat membantu mencegah terjadinya kejahatan dengan lebih cerdas, tanpa menempatkan diri sendiri ke dalam bahaya. “Hampir semua orang memiliki ponsel dengan kamera. Jadi, jika kita melihat aksi kejahatan, potret kejadian itu dan segera adukan ke aparat keamanan setempat. Anda juga dapat share foto tersebut ke publik lewat media sosial agar orang dapat mengenali pelaku kejahatan dan membantu polisi menangkapnya, misalnya,” tuturnya.
Jika Anda ragu apakah yang Anda saksikan merupakan tindak kejahatan, tak perlu ragu untuk merasa waspada dan ikut peduli. “Banyak kemungkinan bisa terjadi, negatif maupun positif. Kalau positif tidak masalah, tapi kalau negatif tentu kewaspadaan dan campur tangan kita dapat berguna membantu seseorang lolos dari tindak kejahatan. Karena, siapa saja dapat menjadi pelaku kejahatan dan kejahatan dapat menimpa siapa pun,” kata Erlangga.
Campur tangan juga perlu kita lakukan ketika aksi kekerasan yang kita lakukan ada di wilayah domestik orang lain atau tergolong KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). “Tapi, baik KDRT maupun aksi kejahatan lainnya, campur tangannya harus cerdas. Jangan campur tangan langsung karena ini bisa membahayakan jiwa Anda. Sebaiknya, laporkan saja kepada pihak yang berwenang,” sarannya. (f)


