senilai lebih dari Rp 20 miliar. Namun, makin lama biaya pemeliharaan, pajak, dan juga listrik makin tinggi, yang memakan biaya hingga Rp25 juta per bulannya. Apa yang bisa saya lakukan untuk menutupi segala biaya yang terkait dengan rumah ini? Surat sertifikat tanahnya hilang karena saya mengalami perampokan.
Chelsea - Jakarta
J: Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengupayakan penggantian sertifikat, dengan melapor ke polisi dan segera mengurus penggantian ke Badan Pertanahan Nasional. Hal ini penting untuk memastikan legalitas kepemilikan rumah waris tersebut. Dari sisi perencanaan keuangan, rumah waris yang merupakan aset pasif ini sebaiknya dikonversikan menjadi aset aktif. Ada 2 alternatif pilihan, yang tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, yaitu:
1) Menjual rumah waris tersebut dan menggunakan uang hasil jual untuk membeli aset lain yang menghasilkan. Misalnya: rumah untuk disewakan, apartemen untuk disewakan, bisnis yang menghasilkan dalam waktu singkat, surat berharga yang menghasilkan bunga atau kupon rutin.
2) Menjadikan rumah waris tersebut sebagai aset aktif: disewakan, dijadikan rumah kos, atau dijadikan penginapan.


