Selama beberapa tahun terakhir, kita telah terbiasa bertransaksi keuangan tanpa perlu ke bank. Cukup melalui SMS, mobile atau internet banking. Kini, muncul lagi jenis kartu baru sebagai alat pembayaran yang lebih ‘ringan’ dibanding kartu kredit atau kartu debit. Jika penggunaan kartu kredit dan kartu debit memerlukan identitas, nomor kartu, nomor pin, dan tanda tangan, kartu uang elektronik atau istilahnya e-money ini boleh dibilang tinggal ditempelkan saja ke alatnya. Sebagai pengganti uang tunai, kartu ini bisa diisi dengan jumlah nominal yang diinginkan (maksimal 1 juta rupiah berdasarkan ketentuan Bank Indonesia).Definisi uang elektronik dimuat dalam Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik No. 16/8/PBI/2014. Pada dasarnya, uang elektronik adalah segala jenis media (biasanya kartu) yang fungsi utamanya sebagai alat pembayaran, di mana uang disetor dulu sebelumnya oleh pemilik media tersebut. Media atau kartu ini bukan simpanan bank, tidak dijamin oleh bank, juga tidak berbunga.
Kartu ini terdiri dari dua jenis, yaitu chip based, di mana nilai uang disimpan dalam chip dan transaksinya offline, dan server based, di mana nilai uang disimpan dalam server dan transaksinya online. Kebanyakan, kartu e-money di Indonesia masih memakai chip. Jadi, seperti dompet saja. Kalau kartunya hilang, saldo uang yang tersisa di dalamnya pun akan ikut hilang.
Penggunaan kartu-kartu yang berisi uang elektronik tidak hanya digunakan untuk transaksi perbankan, seperti membayar atau mentransfer uang antarnasabah. Kini, kartu jenis ini juga digunakan sebagai alat pembayaran utama bagi pengguna bus TransJakarta dan kereta commuter line yang telah memakai sistem e-ticketing.
Ada juga bentuk lain e-money yang tak menggunakan kartu, seperti fitur e-money dalam bentuk rekening ponsel. Fitur yang disediakan oleh beberapa provider seluler di Indonesia ini bisa dipakai untuk membayar berbagai macam hal. Bukan hanya untuk membeli pulsa, uang elektronik ini bisa dipakai juga untuk membeli tiket kereta sampai membayar tagihan air, listrik, dan telepon.
Sejumlah bank di tanah air juga telah menyediakan rekening ponsel. Dengan aplikasi yang diunduh di ponsel, penggunanya (baik nasabah bank bersangkutan atau bukan) dapat mengisi rekening tersebut dengan nominal tertentu, lalu memakainya untuk bertransaksi di merchant atau toko atau restoran yang telah menjalin kerja sama dengan bank tersebut.
Perkembangan e-commerce dan aplikasi mobile juga seakan memaksa orang untuk meninggalkan uang tunai. Hal ini terlihat dari makin getolnya orang untuk online shopping, yang kebanyakan menuntut pembeli untuk mentransfer dana kepada penjual ketimbang membayar cash.
Makin menjamurnya layanan dan aplikasi mobile yang terintegrasi dengan rekening bank. Misalnya, pemesanan taksi lewat aplikasi mobile yang pembayarannya ditagih langsung ke kartu kredit. Jadi, penumpang dan pengemudi tidak perlu bertransaksi dengan uang tunai sama sekali.
PRIMARITA S. SMITA


