
Sering sekali kita menemui orang-orang yang melanggar aturan di sekitar kita. Dari hal sepele seperti antre di bank, buang sampah, sampai yang jelas-jelas berupa aturan lalu lintas. Jika melihat data pelanggaran yang dilaporkan masyarakat Jakarta ke pemerintah DKI Jakarta melalui aplikasi Qlue, tidak berlebihan rasanya jika kita mengatakan bahwa pelanggaran aturan di kota besar bukanlah hal mengejutkan. Bagaimana tidak, sepanjang Januari sampai Mei 2016 saja, sudah ada 107.162 aduan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran lalu lintas menduduki posisi puncak dengan jumlah aduan mencapai 29.363. Aduh!
Bagaimana dengan Anda? Saat melihat seseorang melanggar aturan, apa yang Anda lakukan? Berikut adalah survei Femina di femina.co.id, yang diikuti oleh 75 responden. (f)




