
Foto: Unsplash
3. Korea Selatan
Penyebaran COVID-19 di Korea Selatan sangat menurun, karena itu mulai 7 Mei negara ini meringankan kebijakan social distancing, namun dengan panduan tertentu.
Warga yang sakit dengan gejala COVID-19 masih harus tinggal di rumah. Selain itu, ia harus tetap menjaga jarak sejauh 2 meter dari orang lain, mencuci tangan selama 30 detik, dan tinggal di kamar dengan sirkulasi baik dan rutin di-disinfektan. Lansia di atas 65 tahun dan golongan berisiko terinfeksi masih harus tinggal di rumah dan menjauhi keramaian.
Mulai 13 Mei, anak-anak kembali bersekolah.
“Sesampai di kelas, siswa harus membersihkan meja dan jendela ruangan kelas dibuka. Masker harus digunakan kecuali saat istirahat makan. Tetap menjaga jarak dengan orang lain sejauh dua lengan,” ujar Yoo Eun-Hae, Menteri Pendidikan Korea Selatan. Di samping itu, fasilitas publik mulai dibuka bertahap. Acara maupun pertemuan diizinkan selama memenuhi panduan disinfeksi.
4. Australia
Seiring menurunnya tingkat penyebaran COVID-19, Australia mulai longgarkan aturan social distancing. sebelumnya Australia memberlakukan aturan social-distancing yang ketat dan menutup batas negara bagian sejak Maret. Namun dengan penambahan kasus kurang dari 20 orang positif COVID-19 setiap hari, pemerintah akhirnya putuskan untuk mulai mengizinkan kegiatan sosial tertentu.
Pelonggaran social distancing dilakukan dalam tiga tahap. Namun Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyerahkan keputusan pada tiap negara bagian terkait kapan tahapan tersebut mulai diberlakukan. Setiap tahap rencananya dilakukan dalam jangka waktu empat minggu.
Tahap pertama adalah membuka kembali restoran dan café yang selama pandemi hanya boleh melayani pesanan untuk dibawa pulang. Namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 10 orang.
Jika situasi tetap kondusif, maka pelonggaran tahap dua boleh dijalankan, yaitu membuka kembali gym, bioskop, dan galeri. Namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 20 orang dalam satu waktu. Dalam tahap ini pula perjalanan antar negara bagian yang ditutup mulai diperbolehkan. Tahap ketiga, mengizinkan pertemuan dengan jumlah lebih dari 100 orang, mengizinkan karyawan kembali bekerja di kantor, dan membuka kembali klab malam.
5. Selandia Baru
Selandia Baru mulai melonggarkan aturan terkait social distancing di masa pandemi COVID-19. Setelah 7 minggu menerapkan lockdown, mulai Kamis ini masyarakat setempat diperbolehkan untuk bekerja dan sekolah, berbelanja, makan di restoran, nonton bioskop, taman bermain dan perpustakaan juga turut dibuka.
Otoritas Selandia Baru dinilai telah mampu mengontrol perkembangan wabah COVID-19. Selasa ini bahkan tidak ada penambahan pasien positif COVID-19 maupun pasien meninggal.
Tantowi Yahya, Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru mengungkapkan keberhasilan pemerintah Selandia Baru tak lepas dari dukungan masyarakatnya. “Masyarakat terbiasa dengan konteks krisis, dan mudah dinavigasi oleh pemerintahnya,” kata Tantowi.
Di samping itu, masyarakat memiliki kebiasaan mengakses informasi yang terverifikasi, seperti surat kabar atau koran. Menurut Tantowi, konteks tersebut membantu masyarakat untuk mengetahui situasi yang terjadi setiap harinya.
“Sekitar 70% masyarakat Selandia Baru mengandalkan informasi yang terverifikasi. 70% masyarakat membaca koran, ini membuat pemerintah mudah untuk menyebarkan informasi ke masyarakat, seperti melalui koran, televisi dan radio,” ujarnya.(f)
BACA JUGA:
WWF Indonesia Kampanyekan “Beli yang Baik” di Masa COVID-19
Komitmen Twitter Mewujudkan Komunitas Lokal yang Lebih Baik
BIN Gelar Rapid Test di Kawasan MRT Blok M
Topic
#corona, #COVID-19, #socialdistancing, #lockdown


