
Sebelum menikah tahun 2014 lalu, Cempaka Asrini (29) dan Bintang Mahendra (29) sepakat untuk membuat perjanjian pranikah, karena belajar dari pengalaman keluarga. ”Suami saya bekerja mengurus usaha keluarga yang sudah berlangsung 28 tahun. Mengingat kondisi bisnis yang sering mengalami pasang surut, suami belajar dari pengalaman pribadi. Ia tidak mau saya ikut menanggung risiko bisnis perusahaannya,” ujar Cempaka.
Bintang tak ingin Cempaka mengalami kejadian seperti ibunya yang harus menanggung utang perusahaan, yang sesungguhnya bukan tanggung jawab ibunya. ”Suami berpikir jangan sampai ini terjadi pada kami. Kami memikirkan pengaruhnya pada anak-anak kami nanti. Kalau ada apa-apa dengan bisnis suami, yang disita hanya aset suami, sementara aset saya dan anak-anak tidak terganggu. Hal inilah yang kami kemukakan pada keluarga dan kami bahas sebagai pasangan,” jelas Cempaka.
Menurut pakar hukum Anita Zizlavsky, SH,, anak adalah alasan kuat bagi sebagian besar wanita untuk membuat perjanjian pranikah. Jadi, bukan semata demi diri mereka. Seperti yang menjadi salah satu alasan pasangan Winotia Ratna (30) dengan Matthew Goerke (30).
Winotia hanya memiliki satu saudara kandung yang kebetulan seorang penyandang autisme. Sebagai kakak, ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi adik tercintanya jika suatu saat kedua orang tua mereka telah tiada. ”Dengan kondisi adik yang demikian, saya memiliki tanggung jawab untuk mengurus properti yang ditinggalkan oleh orang tua kami nantinya. Terlepas dari apa pun warga negara suami saya (WNI atau WNA-red), perjanjian pranikah akan memberikan saya keleluasaan untuk melakukan pengurusan yang terbaik bagi saya dan adik saya,” ujarnya.
Perjanjian pranikah juga penting bagi mereka yang sudah memiliki anak dari perkawinan sebelumnya. Jika perkawinan yang berikutnya berlangsung hingga akhir hayat, maka perjanjian pranikah itu bisa memengaruhi pembagian warisan.
Dengan adanya perjanjian pranikah, ia bisa melindungi hak anaknya untuk mendapatkan warisan aset yang ia miliki sebelum menikah dengan pasangannya yang mungkin baru menikah dengannya beberapa tahun. Jika dianalogikan dengan dongeng, andai saja ayah Cinderella pernah membuat prenup sebelum menikah dengan ibu tirinya, mungkin Cinderella tidak akan menderita dan menjadi budak di rumah ayahnya sendiri. (f)




