
Foto: Pixabay
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor Presiden pada Senin (3/1/2022) memutuskan bahwa pemerintah akan memulai program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022 mendatang.
Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Hal ini sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes.
Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. "Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ungkap Budi.
Menkes mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program ini. Namun demikian, hingga kini vaksin yang akan digunakan untuk booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.
“Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” ucap Menkes.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, menambahkan vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. "Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan," kata Nadia.
Dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (4/1/2022), Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," jelas Prof Wiku.
Ramai Harga Vaksin Booster
Belakangan juga ramai beredar di media sosial daftar harga yang dikaitkan dengan tarif vaksin booster. Menyikapi berita tersebut, Kementerian Kesehatan RI angkat bicara meluruskan informasi yang simpang siur.
Dalam siara pers, Selasa (4/1/2021), Kemenkes mengatakan khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut. "Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas dr Nadia.
Menurut Kemenkes, tarif booster yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Lebih lanjut dr. Nadia mengatakan di Indonesia, proses penetapan harga vaksin booster harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Di tengah rencana pemberian vaksinasi Booster di Indonesia, Centers of Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan tentang pemberian vaksin setengah dosis (half dose) untuk jenis vaksin Moderna. Alasannya, ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dinilai tinggi.
Menangapi hal tersebut, Menkes dalam konferensi pers perkembangan PPKM menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan pemberian half dose. Kajian ini nantinya akan terkait dengan alokasi stok vaksin untuk booster.
”Sekarang ITAGI sedang melakukan research mudah-mudahan bisa selesai di tanggal 10 Januari," kata Menkes. Jika menggunakan half dose, Menkes memperkirakan stok yang didapat secara gratis bisa mencukupi kebutuhan vaksinasi booster. (f)
Baca Juga:
Omicron Transmisi Lokal, Pemerintah Bersiap dengan Berbagai Skenario
Total Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia, Mayoritas Imported Case
Kondisi COVID-19 di Indonesia, Dipenghujung Tahun 2021
Faunda Liswijayanti
Topic
#vaksin, #covid19, #corona




