Trending Topic
Terdampak COVID-19, Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media Ajukan Aspirasi Pada Pemerintah

14 May 2020


Foto: Unsplash
 

Keberhasilan menanggulangi pandemi COVID-19 ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani komunikasi. Masyarakat membutuhkan informasi terkini soal pandemi COVID-19 berikut analisis terpercaya yang dapat dijadikan sebagai pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.
 
Ruang pemberitaan media massa berperan menyajikan informasi dan analisis tersebut. Pers juga berfungsi menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi. Industri media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.
 
Namun, pandemi COVID-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata, ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.
 
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendesak negara melakukan tindakan konkret untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi COVID-19 ini. 
 
“Meski krisis ini baru 2 bulan, di Jakarta saja efisiensi keras banyak dilakukan perusahaan media, misalnya potong gaji. Yang diusulkan dalam skema ini sebenarnya hanya untuk meringankan pers. Ini hanya bantuan yang sifatnya supaya kita bisa lewati masa krisis dan memudahkan langkah untuk bertahan, juga tetap jalankan fungsi sesuai yg diamanatkan oleh Undang-Undang,” ujar Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong  pemerintah untuk menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan demi menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius adalah sebagai berikut.

1/ Mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.
 
2/ Mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut.
 
3/ Mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei - Desember 2020.
 
4/ Mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

5/ Mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi COVID-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.
 
6/ Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
 
7/ Mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lain-lain. Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini.
 
Abdul menyampaikan bahwa aspirasi yang diajukan ke tingkat nasional maupun pemerintah daerah ini tak akan melunturkan daya kritis pers terhadap pemerintah. “Negara punya kewajiban untuk memberi kesejahteraan pada warga masyarakat. Pers adalah bagian dari masyarakat. Karena itu kalaupun nanti pemerintah memberi insentif pada pers, independensi kita tak akan tergadai. Ini pun mengingatkan pemerintah jangan berpikir pamrih pada pers,” pungkasnya. (f)

 

BACA JUGA:
WWF Indonesia Kampanyekan “Beli yang Baik” di Masa COVID-19
Komitmen Twitter Mewujudkan Komunitas Lokal yang Lebih Baik
BIN Gelar Rapid Test di Kawasan MRT Blok M
 

 


Topic

#AJI, #AsosiasiPerusahaanMedia, #AsosiasiProfesiMedia, #corona, #COVID-19

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?