
Foto: Pexels/Mentatdgt
Lebaran sudah menghitung hari. Jika dua kali Lebaran yang lalu, aturan mudik dan bersilaturahmi sangat ketat diberlakukan, tahun ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mudik dan merayakan lebaran di kampung halaman.
Meski memberi kelonggaran, pemerintah tetap mengatur aturan berkaitan dengan pelaksaan halal bi halal. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembatasan jumlah tamu halal bi halal Lebaran 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan pelonjakan jumlah kasus COVID-19 setelah hari raya Lebaran 2022.
"Sehubungan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus COVID-19, maka dalam hal kegiatan halal bi halal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati / wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut," ungkap Mendagri dalam Surat Edaran di Jakarta, Sabtu (23/4).
- Kegiatan halal bi halal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/ kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 Jawa dan Bali. Kegiatan juga disesuaikan dengan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
- SE mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bi halal adalah 50% dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 3, 75% untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 1.
- Kegiatan halal bi halal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/ minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). “Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan COVID-19,” tulis SE Mendagri, seperti dikutip suara.com
- Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/ menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.
Anda mungkin sudah tak sabar ingin bersilaturahmi dengan keluarga atau sahabat-sahabat lama setelah 2 tahun tidak berjumpa. Silaturami dengan keluarga dan sahabat lama merupakan momen istimewa yang hanya ada saat Lebaran tiba. Manfaat silaturhami banyak sekali, selain untuk menjalin tali persaudaraan, silaturahmi juga dapat menyehatkan mental dan tak jarang memperluas pintu rejeki.
Saat momen halal bi halal, Anda bisa mengenalkan bisnis yang sedang Anda jalankan kepada saudara atau teman yang jarang bertemu. Dengan begitu, bisnis Anda makin banyak dikenal orang dan dapat menjaring costumer baru. Bagi mereka yang bekerja, dengan silaturahmi dengan sahabat lama, Anda bisa menjalin networking baru yang dapat membuka peluang di masa depan.
Selain kedua hal di atas, manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Dengan datang di acara silaturahmi Lebaran, ini merupakan kesempatan untuk saling bermaaf-maafan, saling bertukaran cerita tentang hidup saat ini atau menertawakan hal-hal konyol di masa lalu. Bercerita dengan teman dan keluarga dapat menghilangkan stres dan menyehatkan mental. (f)
Baca Juga:
Siap Mudik Lebaran, Cek Aturan Perjalanan Ini Terlebih Dulu
Atalia Ridwan Kamil Ajak Warga Jawa Barat Berbagi Kepedulian di Bulan Ramadan
Aturan Mudik Aman COVID-19
Topic
#halalbihalal , #silaturahmi, #lebaran