
Foto: Unsplash
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan jika Indonesia telah memasuki gelombang kedua pandemi virus corona. Hal tersebut berdasarkan pada kasus mingguan yang telah mencapai puncaknya.
Satgas mencatat kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir sudah melampaui puncak kasus gelombang pertama yang terjadi pada Januari 2021. Saat itu, kasus mingguan yang terjadi mencapai 89.902. Sementara pada seminggu terakhir terjadi penambahan jumlah yang mencapai 125.396 kasus. Bahkan pada Minggu, (27/6/2021) kasus harian COVID-19 tercatat sebagai kasus harian tertinggi yang terjadi selama pandemi yakni bertambah 21.345.
"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari laman Covid19.go.id.
Ia juga memaparkan terdapat perbedaan yang cukup signifikan terhadap lonjakan kasus di gelombang kedua ini dengan yang terjadi pada gelombang pertama. Pada gelombang kedua ini, kenaikan dari kasus terendah ke puncaknya mencapai 381 persen atau 5 kali lipatnya dan mencapai puncaknya dalam waktu 6 minggu. Sedangkan pada gelombang pertama, kenaikan dari kasus terendah ke puncak sebesar 283 persen dan mencapai puncak dalam waktu 13 minggu.
Prof. Wiku pun mengungkapkan jika lonjakan yang terjadi pada gelombang kedua ini dipengaruhi oleh mobilitas mudik yang dilakukan masyarakat pada Lebaran 2021 lalu. Selain itu lonjakan juga diperparah dengan munculnya varian virus corona baru.
"Kenaikan kasus mulai terjadi satu minggu pasca libur Lebaran. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tak terlalu signifikan. Namun memasuki minggu ke-4 pasca libur Lebaran kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai gelombang kedua di minggu terakhir Juni," papar Prof. Wiku.
Dari data Satgas COVID-19, terdapat tiga provinsi yang menyumbang kenaikan terbesar angka COVID-19, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Satgas pun meminta masyarakat untuk berkontribusi menekan lonjakan ini.
"Jika terpapar, mengalami gejala, atau memiliki kerabat yang terpapar COVID-19, segera lapor kepada RT setempat supaya segera ditindak lanjuti puskesmas. Jangan khawatir jika petugas melakukan tracing dan jangan takut di-swab karena itu perlu dilakukan agar kasus dapat segera ditangani," tambah Prof. Wiku.
Masyarakat juga harus terus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu juga ikut mengedukasi masyarakat sekitar terkait COVID-19, misalnya seperti cara penggunaan masker yang benar, pentingnya menjaga jarak, dan perlunya melakukan vaksinasi. (f)
Baca Juga:
Bersiap PPKM Darurat, Ini Rencana Aturan yang Akan Diterapkan
Ibu Hamil, Sekarang Giliran Anda Untuk Vaksinasi
Virus Corona Varian Delta Makin Mengkhawatirkan, Masyarakat Disarankan Pakai Masker Dobel
Topic
#satgascovid-19, #covid-19, #gelombangkeduacovid-19, #protokolkesehatan