Trending Topic
Rumah Sakit Prioritas untuk Pasien COVID-19 Gejala Sedang hingga Kritis

6 Feb 2022

rumah sakit covid-19
Foto: Freepik


Data kementerian Kesehatan per Hari Minggu (6/2/2022) melaporkan 36.057 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru tersebut terjadi di 34 provinsi. Penambahan kasus tertinggi hari ini terjadi di DKI Jakarta dengan 15.825 kasus. Posisi berikutnya adalah Jawa Barat dengan 7.603 kasus, Banten 4.649 kasus, dan Jawa Timur 2.218 kasus, dan Bali 1.918. 

Secara nasional, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia. 

Sejauh ini data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan.

Namun dr. Nadia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena ada kemungkinan kita akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan. 

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” tambah dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat. 

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih diatas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%,” ungkap dr. Nadia lebih rinci.

Meskipun varian Omicron tingkat kesakitan lebih rendah, namun masyarakat terus diimbau dan diingatkan agar sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. dan membatasi mobilitas. “Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” tutup dr. Nadia. (f) 


Baca Juga: 
Langkah-langkah Pengelolaan Sampah COVID-19, Penting Diketahui
Penting! Lakukan PCR di Lab yang Terafiliasi Kemenkes untuk Akses Telemedisin Gratis
Indonesia Catat Dua Pasien Konfirmasi Omicron Meninggal Dunia dan Peningkatan Kasus


Faunda Liswijayanti


Topic

#covid19, #corona, #pandemi, #omicron, #rumahsakit

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?