
Foto: Dok. Satgas COVID-19
Ketua Satgas Optimis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus COVID-19
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo berharap dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang dapat menekan angka kasus COVID-19.
Doni mengaku optimis bahwa hal itu dapat terwujud, sebab berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen. Dia juga berharap pada periode ini, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.
"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen. Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat," ungkap Doni.
Lebih lanjut, cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menurut Doni adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa/kelurahan.
Dalam hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus dilakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko COVID-19.
Pada implementasinya nanti, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap disiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.
"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti. Kita sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing," imbuhnya.
Tetap terapkan protokol kesehatan 3M : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. (f)

Baca Juga:
Palsukan Hasil Tes Covid-19 Bisa Masuk Penjara
Update Vaksin COVID-19: Butuh Waktu 15 Bulan Guna Menuntaskan Program Vaksin COVID-19 untuk 181,5 Juta Penduduk Indonesia
Sudah Tepatkan Anda Bermasker?
Faunda Liswijayanti
Topic
#ingatpesanibu, #3m, #corona, #covid19, #psbb




