
Foto: Dok. Pexel
Dengan munculnya varian Omicron, kasus virus Corona kembali meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia. Per tanggal 5 Februari kemarin, data resmi Kementerian Kesehatan RI mencatat ada 163.468 kasus aktif terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia. Ada banyak hal yang perlu diantisipasi dengan peningkatan kasus positif virus Corona ini. Salah satunya ada tentang cara pengelolaan sampah COVID-19 yang tepat, terutama bagi Anda yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Lantas apa saja yang masuk dalam sampah infektus ini? Mulai dari masker, sarung tangan, tisu, sisa dan pembungkus makanan, hingga bekas alat pelindung diri (APD).
Menurut website IETC United Nations Environment Programme, sampah infeksius yang berasal dari tempat penanganan COVID-19, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, lokasi karatina, hingga rumah tempat isolasi mandiri apabila tidak ditangani dengan tepat bisa berpotensi menjadi salah satu media penyebaran virus Corona.
WHO juga menekankan tentang pentingnya pengelolaan sampah medis ini. Karena pengelolaan sampah medis yang buruk bisa menyebabkan terjadinya masalah kesehatan lain, seperti luka tertusuk jarum suntik, terbakar zat berbahaya, hingga penyebaran virus lainnya. Pencemaran lingkungan dari tempat pembuangan sampah, juga bisa berdampak buruk pada kualitas udara dan air terkontaminasi limbah, serta hawa pembawa penyakit.
Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan berdasarkan data yang masuk ke KLHK hingga Juli 2021, limbah medis kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkumpul sepanjang pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 18.460 ton.
Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pada pengolahan limbah sampah infektus sekaligus memberikan informasi yang tepat, pada Juli 2021 lalu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah membuat buku panduan pengelolaan sampah infeksius di rumah dengan aman. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda terapkan.
Pilah-pilah Jenis Sampah
Pertama-tama pisahkan sampah sesuai dengan jenisnya agar bisa dikelola sesuai standar keamanan dan kebersihannya.1/ Limbah Infeksius Non Medis
- Sampah tisu, masker, sarung tangan, dan APD harus dirusak terlebih dahulu dengan cara dirobek atau digunting. Setelah itu semprot dengan disinfektan dan masukkan ke kantong plastik berwarna kuning yang diberi tanda infeksius sebelum dimasukkan ke tempat sampah.
- Untuk sampah sisa pembuangan manusia, seperti popok dan pembalut, bersihkan dulu sisa kotoran. Buang kotoran tinja di toilet dan pembalut semprot dengan air mengalir. Setelah bersih bungkus dengan kertas atau koran, masukkan ke dalam kantong plastik kuning bertanda dan taruh di dalam tempat sampah.
- Sisa makanan dan bahan masakan dimasukkan ke dalam kardus atau kemasan dulu sebelum ditaruh di tempat sampah supaya tidak diacak-acak binatang.
2/ Limbah Infeksius Medis
- Limbah infeksius medis ini contohnya adalah jarum suntik, alat infus, bekas alat tes COVID-19. Masukkan semua alat ini ke dalam kardus atau kemasan aslinya dan bungkus dengan plastik kuning sebelum ditaruh ke tempat sampah.
- Limbah infeksius bekas perawatan pasien isolasi mandiri di rumah yang dilakukan oleh petugas kesehatan harus langsung dibawa kembali oleh petugas kesehatan tersebut.
Gunakan Tempat Sampah Khusus dan Terpisah
- Siapkan tempat sampah tertutup hanya khusus digunakan oleh pasien COVID-19. Tempat sampah infeksius ini tidak boleh tercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.
- Alas bagian dalam tempat sampah itu dengan kantong plastik sampah dengan tanda tulisan sampah infeksius
- Tempatkan tempat sampah tersebut di salah satu sudut ruangan isolasi pasien ODP atau PDP yang agak jauh dari tempat tidurnya.
- Gunakan kantong plastik berwarna kuning untuk membungkus semua sampah infeksius dan berikan tanda limbah infeksius sebelum memasukkannya ke dalam tempat sampah.
- Maksimal 2 hari sekali, atau sesudah terisi tiga perempatnya, keluarkan kantong plastik sampah dari tempat sampah dan langsung diikat rapat.
- Semprotkan disinfektan dan tempatkan di lokasi khusus sambil menunggu petugas kebersihan khusus mengambilnya.
- Menghubungi petugas kebersihan khusus yang telah disediakan Gugus Tugas COVID-19, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampah infeksius tersebut.
- Apabila tidak ada petugas kebersihan khusus, minta bantuan RT/RW/Kelurahan menghubungi petugas kesehatan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Atau membuangnya di depo atau drop box khusus sampah infeksius terdekat yang disediakan fasilitas kesehatan atau Gugus Tugas COVID-19.
- Selalu menggunakan masker dan sarung tangan saat menangani sampah infeksius. Lalu, cuci tangan pakai sabun atau mandi setelahnya. (f)
Baca juga:
Kenali 5 Derajat Gejala COVID-19
Kasus Omicron Meningkat, Ini Beda Gejalanya dengan Flu
Dinilai Lebih Efektif Tangkal Omicron, Para Ahli Sarankan Penggunaan N95
Topic
#COVID19, #Corona, #SampahInfeksius, #LimbahMedis, #Pandemi