Trending Topic
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik

29 Aug 2019


Foto: IG @bpjskesehatan_ri


Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyesuaian tarif ini awalnya diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang kemudian direspon oleh Menteri Keuanga,  Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran mencapai Rp160.000 per bulan untuk peserta JKN kelas 1. Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan iuran sebelumnya yang sebesar Rp80.000. Sementara itu, untuk peserta JKN kelas II yang membayar Rp51.000 per bulan diusulkan naik menjadi Rp110.000. Kemudian, untuk peserta kelas mandiri III juga mengalami kenaikan dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan.

Kenaikan iuran ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran BPJS yang telah terjadi sejak tahun 2014. Di samping itu, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sri Mulyani memandang kenaikan ini sebagai konsekuensi jika peserta JKN ingin naik kelas.  

"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang perlu dinaikkan. Itu untuk memberi sinyal ke seluruh universal health coverage standard kelas III, kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani.

Presiden Joko Widodo akan merilis peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang disampaikan oleh Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR.

Seperti yang dikutip dari cnnindonesia.com, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan. “Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan ibu menteri kemarin,” katanya usai rapat bersama Badan Anggaran DPR/MPR pada Rabu lalu.

Mardiasmo menambahkan, dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan. "Insyaallah tidak ada lagi defisit dengan optimalisasi seluruhnya, " terang dia. (f)

 
Baca Juga:
Hati-hati! Angka Penderita Hipertensi di Indonesia Terus Meningkat
Meski Masih Alami Defisit Anggaran, JKN dan BPJS Kesehatan Merupakan Sistem Asuransi Terbesar di Dunia
Evi Afiatin, Direktur BPJS Ketenagakerjaan dan Tanggung Jawab Besar Mengelola Dana Jaminan Sosial

 


Topic

#BPJS, #BPJSKesehatan, #asuransikesehatan, #asuransi