
Foto: Freepik
Merebaknya varian COVID-19, Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara, mendapat perhatian pemerintah. Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, sampai saat ini ada 13 negara yang mengumumkan telah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron ini di negara mereka diantaranya Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Organisasi Kesehatan Dunia, WHO pun telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan mendesak pemerintah negara-negara di seluruh dunia berhati-hati.
Menyikapi kondisi varian baru di tengah melandainya angka COVID-19 di Indonesia dan jelang akhir tahun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan pada Minggu (28/11/2021) dalam konferensi pers secara virtual menyebutkan bahwa melihat distribusi di negara-negara tersebut, kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara.
“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” kata Menko Luhut.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama., yaitu:
1/ Melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong. "Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," tutur Menko Luhut. Pelarangan tersebut, lanjutnya, akan berlangsung selama 14 hari.
2/ WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
3/ Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar kesebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
4/ Kebijakan karantina akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.
Pemerintah, menurut Luhut akan terus mencermati perkembangan varian ini. "Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan.
Luhut menambahkan bahwa daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan. Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menekankan agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi varian baru ini. "Yang penting kita harus waspada. Setiap harinya para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi COVID-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” imbuh Budi.
Terakhir, Menko Luhut terus mengingatkan kembali agar masyarakat harus tetap waspada tanpa perlu panik, terus tingkatkan protokol kesehatan, patuh dengan penggunaan Peduli Lindungi. “Kerja sama kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal,” tutup Menko Luhut. (f)
Baca Juga:
BPOM Keluarkan Izin Vaksin COVID-19 ke-11 untuk Covovax
BPOM Terbitkan Izin Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun
Ini Rekomendasi IDAI untuk Vaksin COVID-19 Anak Usia 6 Tahun Ke Atas
Faunda Liswijayanti
Topic
#covid19, #pandemi




