
Tidak mudah mengajarkan anak tentang perilaku antikorupsi di tengah maraknya pemberitaan media, mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus dugaan antikorupsi, maupun sidang perkara korupsi. Bagaimana tidak, perilaku para pejabat negara tersebut tentu tidak bisa menjadi contoh yang ideal bagi mereka.
Akan tetapi, hal tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan bagi para orang tua untuk mendidik anak-anak sebagai generasi penerus untuk tidak berperilaku koruptif. Demikianlah yang disampaikan oleh Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK Terpilih periode 2019-2023 pasca mengisi sesi konferensi di Indonesian Women's Forum 2019 di Gandaria City. Ia menyebut bahwa untuk menurunkan angka korupsi atau bahkan meniadakannya, kita membutuhkan pencegahan dengan menumbuhkan satu generasi penerus yang antikorupsi.
Menurut Lili, perilaku koruptif tidak hanya terjadi di tingkat para pemangku jabatan. Perilaku korupsi sebetulnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sebagai contoh yang paling mudah, orang tua bisa menjelaskan bahwa terlambat adalah salah satu tindakan korupsi terhadap waktu. Menyontek saat ujian pelajaran pun bisa dikatakan sebagai korupsi, pungkasnya.
Lili mengatakan, untuk mendidik anak-anak menjadi generasi antikorupsi tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. Dibutuhkan inklusifitas atau kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam mendukung tumbuh kembang generasi ini. Orang tua berperan sebagai benteng. Akan tetapi, pasti sulit bila lingkungan tidak mendukung. Anak akan jadi goyah.
Sebagai bentuk pendidikan antikorupsi di usia dini, Lili menekankan prinsip transparansi. Menurutnya, tidak hanya orang dewasa di instansi tertentu saja yang perlu menjadi pribadi yang transparan, anak-anak pun bisa dilatih sejak kecil di rumah. Kebiasaan transparansi inilah yang nantinya akan tertanam sebagai etos kerja saat si kecil dewasa kelak.
Lili membagikan langkah mengajarkan prinsip transparansi pada anak dengan cara meminta mereka membuat catatan keuangan. "Ini uang lima ratus ribu. Minggu depan Bunda minta catatan pengeluarannya, berapa pun yang Kakak pakai," ujarnya menirukan dialog yang ia sampaikan pada anak-anaknya. Hal ini kemudian harus disertai dengan konsekuensi. Misalnya, bila tidak ada catatan keuangan dari anak, maka minggu depan orang tua bisa mengurangi jatah uang mingguan.
“Yang kedua, bila anak minta uang untuk membayar atau menelepon sesuatu, minta ia menunjukkan notanya, lanjutnya. Ia juga menambahkan, Ketika ada transaksi mencurigakan, saya akan telepon toko atau tempat di mana mereka bertransaksi melakukan pembayaran. Menurutnya, cara ini efektif membuat anak terbiasa untuk jujur. (f)
Lela Latifa
Editor: Nuri Fajriati
Baca Juga:
Indonesia Women's Forum 2019 Angkat Tema Inklusif
Merayakan Inklusifitas Dalam Indonesian Women's Forum 2019
Inklusif Dalam Dunia Profesional
Akan tetapi, hal tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan bagi para orang tua untuk mendidik anak-anak sebagai generasi penerus untuk tidak berperilaku koruptif. Demikianlah yang disampaikan oleh Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK Terpilih periode 2019-2023 pasca mengisi sesi konferensi di Indonesian Women's Forum 2019 di Gandaria City. Ia menyebut bahwa untuk menurunkan angka korupsi atau bahkan meniadakannya, kita membutuhkan pencegahan dengan menumbuhkan satu generasi penerus yang antikorupsi.
Menurut Lili, perilaku koruptif tidak hanya terjadi di tingkat para pemangku jabatan. Perilaku korupsi sebetulnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sebagai contoh yang paling mudah, orang tua bisa menjelaskan bahwa terlambat adalah salah satu tindakan korupsi terhadap waktu. Menyontek saat ujian pelajaran pun bisa dikatakan sebagai korupsi, pungkasnya.
Lili mengatakan, untuk mendidik anak-anak menjadi generasi antikorupsi tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. Dibutuhkan inklusifitas atau kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam mendukung tumbuh kembang generasi ini. Orang tua berperan sebagai benteng. Akan tetapi, pasti sulit bila lingkungan tidak mendukung. Anak akan jadi goyah.
Sebagai bentuk pendidikan antikorupsi di usia dini, Lili menekankan prinsip transparansi. Menurutnya, tidak hanya orang dewasa di instansi tertentu saja yang perlu menjadi pribadi yang transparan, anak-anak pun bisa dilatih sejak kecil di rumah. Kebiasaan transparansi inilah yang nantinya akan tertanam sebagai etos kerja saat si kecil dewasa kelak.
Lili membagikan langkah mengajarkan prinsip transparansi pada anak dengan cara meminta mereka membuat catatan keuangan. "Ini uang lima ratus ribu. Minggu depan Bunda minta catatan pengeluarannya, berapa pun yang Kakak pakai," ujarnya menirukan dialog yang ia sampaikan pada anak-anaknya. Hal ini kemudian harus disertai dengan konsekuensi. Misalnya, bila tidak ada catatan keuangan dari anak, maka minggu depan orang tua bisa mengurangi jatah uang mingguan.
“Yang kedua, bila anak minta uang untuk membayar atau menelepon sesuatu, minta ia menunjukkan notanya, lanjutnya. Ia juga menambahkan, Ketika ada transaksi mencurigakan, saya akan telepon toko atau tempat di mana mereka bertransaksi melakukan pembayaran. Menurutnya, cara ini efektif membuat anak terbiasa untuk jujur. (f)
Lela Latifa
Editor: Nuri Fajriati
Baca Juga:
Indonesia Women's Forum 2019 Angkat Tema Inklusif
Merayakan Inklusifitas Dalam Indonesian Women's Forum 2019
Inklusif Dalam Dunia Profesional
Topic
#iwf, #iwf2019, #IWF, #IWF19, #IndonesianWomensForum2019, #indonesianwomensforum