Trending Topic
Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Yang Orang Tua Perlu Tahu

25 Nov 2020


Foto: Freepik


Setelah delapan bulan menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi COVID-19, Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat (20/11/2020) mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan. Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. 

Terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan tentang keselamatan siswa sebagai yang utama dan harus terus dimonitor.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai tahun depan, tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sediakala secara instan. Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tegas Prof Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia meminta pihak sekolah maupun tenaga pengajar dan peserta didik, untuk tidak pernah lalai dengan protokol kesehatan. Terus disiplin dalam menjaga jarak, salah satunya dengan pembuatan jadwal masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah berkegiatan. "Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," pesan Prof. Wiku. 

Pada intinya ia menekankan, seluruh upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif aman COVID-19, yang dilakukan secara prinsip bertahap. Tahapannya, dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan monitoring evaluasi. 

Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa. Yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun. 

Dan satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif COVID-19. Kemudian persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

Sebelum implementasi kegiatan belajar tatap muka dilakukan, perlu adanya simulasi terlebih dahulu. Masih ada siswa waktu sekitar 1,5 bulan lagi yang dapat menjadi momentum berlatih. Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga terjalin dengan baik. 

"Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021, untuk kehidupan yang produktif dan aman COVID-19," harap Wiku.

Baca Selanjutnya: Syarat Sekolah Tatap Muka


Faunda Liswijayanti


Topic

#3m, #ingatpesanibu, #corona, #covid-19

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?