
Gelaran puncak dari rangkaian proses panjang partisipasi bermakna perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal berupa Musyawarah Perempuan Nasional (Munas Perempuan) akan diselenggarakan di Badung, Bali, pada 20 April 2024.
Munas kali ini akan mewadahi usulan dari akar rumput, kelompok marjinal, dengan pihak berwenang sehingga akan terbangun komitmen bersama tentang perencanaan pembangunan nasional yang mendasarkan partisipasi bermakna. Harapannya, tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan nasional.
Dua Tahap Munas Perempuan
Hasil Munas secara daring menghasilkan usulan dan rekomendasi terhadap 9 isu penting terkait persoalan perempuan yang telah diperkuat dengan data kuantitatif dan kualitatif. Seluruh usulan tersebut disusun kembali sebagai masukan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah di pemerintah daerah wilayah terpilih.
Sekretaris Kementerian PPPA menyampaikan, Pemerintah memiliki modalitas kebijakan, penganggaran dan implementasi yang menunjukkan beberapa kemajuan:
• Inisiatif DRPPA, terbitnya revisi UU Perkawinan dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan amunisi yang memperkuat gerakan kesetaraan gender
• Mengakomodasi inisiatif Organisasi Masyarakat Sipil (CSO).
9 Isu Penting tentang Perempuan
Kesembilan isu tentang perempuan yang diangkat dalam Munas Perempuan Nasional tahun ini:
1. Kemiskinan Perempuan (Perlindungan Sosial)
2. Perempuan Pekerja (Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Rumah Tangga, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerja Layak, Pekerja dengan Disabilitas)
3. Penghapusan Perkawinan Anak
4. Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender
5. Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
6. Kesehatan Perempuan (Kesehatan Mental, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perempuan)
7. Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masyarakat Adat)
8. Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
9. Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Kegiatan Munas Perempuan 2024 tahun ini merupakan kolaborasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementrian PPN/Bappenas) dan 11 Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan 8 mitra riset INKLUSI yang bekerja hampir di seluruh Indonesia yang didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
Baca juga:
Ke Museum MACAN Merayakan Hari Seni Sedunia
Pangeran Harry dan Meghan Markle Memproduksi 2 Serial Baru untuk Netflix
Byeon Woo-seok, Alasan Utama Nonton Lovely Runner
Laili Damayanti
Topic
#munasperempuan, #KemenPPPA, #Indonesiainklusif