
Foto: Pixabay
Syanaz Nadya Winanto Putri mendapat pengalaman berharga pada tahun 2019 lalu. Ketika itu ia diundang menjadi peserta pameran dalam Festival Indonesia di Moskow, Rusia. Tetapi ketika mendarat di bandara, sepuluh tas yang ia bawa untuk dipamerkan ditahan pihak imigrasi Rusia.
Pelaku UKM tas kulit artisan berlabel Rorokenes itu diinterogasi selama beberapa jam hingga akhirnya bisa keluar berkat bantuan pejabat dan perwakilan Indonesia di Rusia. Namun urusan tidak selesai hingga di situ. Harga tas Rorokenes yang ia bawa dianggap terlalu murah, tidak masuk akal untuk kualitas yang dimilikinya.
Dalam webinar kolaborasi Wanita Wirausaha Femina dengan Facebook #shemeansbusiness dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2021 yang memasuki angkatan ke 3 dengan tema Bincang UKM Sesi 2 : UKM SIAP EKSPOR: MENYIAPKAN SERTIFIKASI EKSPOR, Syanaz mengatakan, meski pahit ia melihat nilai positif dari peristiwa itu.
Ia menjadi makin yakin bahwa kualitas tas artisan miliknya bisa bersaing di pasar internasional. Tas yang diproduksi sejak tahun 2014 itu sebenarnya telah memiliki konsumen dari berbagai negara seperti Qatar, UEE, dan Australia yang didapat lewat penjualan retail di website dan media sosial, tapi kejadian itu membuatnya makin percaya diri.
Pada tahun yang sama, Rorokenes masuk ke pasar Jepang, lewat model penjualan white label, yaitu tidak menggunakan merek sendiri. Selanjutnya pada tahun 2020, Rorokenes menjajaki untuk memasarkan produk di Malaysia, Singapura, dan Hongkong.
Bagi Syahnaz, menjual tanpa merek sendiri ke Jepang dilakukan sebagai upaya belajar untuk meningkatkan kualitas, karena ia harus bersaing dengan produk dari Tiongkok dan India. Ke depannya ia berharap akan mendapat investor yang bisa membantunya mengekspor ke berbagai negara.
Sama seperti Syahnaz, Nuning Nurcahyani, S.Si., Apt., Direktur PT Darya Padma Enoes yang memproduksi TEHDIA, juga tengah berusaha menembus salah satu pasar terbesar di dunia, yaitu Amerika Serikat. Peluang ekspor berusaha dikejar Nuning karena ia melihat pasar luar negeri lebih mudah menerima teh celup dengan pemanis stevia. Apalagi merek yang baru diluncurkan pada tahun 2019 ini langsung ditantang pandemik COVID-19. Harga teh celup manis pertama di Indonesia ini memang terbilang premium.
Demi mewujudkan tujuan bisnis mereka, baik Syahnaz maupun Nuning pun mengurus berbagai sertifikasi yang diperlukan agar bisa memenuhi persyaratan yang diberikan negara tujuan ekspor. Tentu saja persyaratan antara tas Rorokenes yang termasuk produk fashion dengan TEHDIA yang termasuk produk pangan berbeda.
Yang pasti ada prosesnya. Pemerintah tidak tinggal diam, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memiliki program untuk membantu pelaku UKM yang ingin melakukan ekspor. Dra. Mila Kamila Bishry, analis perdagangan Ahli Madya, Kepala Subdirektorat Produk Agro, Direktorat Produk Ekspor, salah satu lembaga di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang membantu pelaku UKM untuk memperoleh fasilitas seperti pendampingan desain dan sebagainya, menjabarkan proses KEMENDAG RI dalam memilih pelaku usaha yang akan difasilitasi.
“KEMENDAG akan meminta pemerintah daerah untuk mengajukan UKM yang kemudian akan dikurasi. Nantinya dilihat sertifikat apa yang diperlukan pelaku usaha tersebut, lalu akan diberi pendampingan hingga usaha tersebut bisa diaudit dan mendapat sertifikat,” ujar wanita yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Fasilitas Perdagangan Barang ASEAN, Direktorat Perundingan ASEAN, Direktorat jenderal Perundingan Perdagangan Internasional ini .
Menurut Mila, untuk ekspor produk pangan, sertifikat yang paling utama harus dipenuhi sebagai syarat ekspor adalah sertifikat HACCP atau keamanan pangan. Lalu selanjutnya, sertifikat lain yang disyaratkan oleh negara tujuan ekspor, semisal sertifikat halal dan sertifikat organik.
Salah satu hambatan yang sering ditemui Mila adalah ketika pelaku usaha tidak mau mengikuti arahan dari tenaga ahli yang mendampingi. Ada saja yang enggan ketika diminta memperbaiki soal ini itu dan memilih mundur karena menilai urusan sertifikasi ini terlalu merepotkan.
Bagi Rorokenes syarat ekspor seperti sertifikat terkait sustainability dan ramah lingkungan yang menjadi syarat ekspor produk fashion tidak begitu sulit dipenuhi. Sejak awal Rorokenes telah berusaha mengusung kesetaraan gender dan menggunakan bahan kulit dari vendor yang memiliki sertifikat keamanan produk dan ramah lingkungan, misalnya. Menurutnya, proses produksi menjadi penting bagi pelaku UKM yang ingin menyasar peluang ekspor, dan akan lebih baik jika standar internasional dilakukan sejak awal.
Berdasarkan pengalamannya Nuning mengatakan, mengurus sertifikasi ekspor itu bukan susah tapi perlu komitmen. “Perusahaan harus punya tim khusus untuk mengurus berbagai sertifikasi, karena banyak sekali dokumen yang harus disiapkan. Dan setiap sertifikasi berbeda dokumennya. Walaupun mendapat pendampingan, jika kita tidak memiliki komitmen pasti akan sulit. Saya rasa, kita pasti bisa asal kita punya niat dan tekad untuk mendapatkan sertifikat,” tukas Nuning. (f)
Baca Juga:
Ekstrak Vanilla Ini Menjadikan Label Halal dan Keaslian Sebagai Unggulan
3 Hal yang Perlu Disiapkan UKM Saat Mengurus Sertifikasi Halal
7 Hal yang Perlu Anda Tahu Tentang Beriklan di Media Sosial
Topic
#webinar, #Facebook, #ukm, #wanwir, #wanwirxfacebook, #shemeansbusiness, #feminalive, #ekspor